UMS, Pabelan-Online.com – Engraver atau pelukis uang kertas merupakan salah satu pekerjaan terlangka didunia. Sejak merdeka hingga sekarang Indonesia baru memiliki delapan orang pelukis engraver, Mujirun adalah salah satunya. Setelah pensiun, Mujirun memilih menjadi pelukis.
Seperti dikutip dari Youtube.Com, Selama bekerja di Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Mujirun telah membuat 13 seri mata uang indonesia. Tak ingin menyalahgunakan keahliannya tersebut, Mujirun memilih menjadi pelukis dengan teknik Engrave Walaupun sempat ditawarkan Ani Yudhoyono, untuk membuat sekolah engraving untuk mewariskan bakatnya. Hasil lukisannya tersebut dihargai 25 juta rupiah.
Engraving merupakan teknik melukis uang kertas dengan pengamanan tertinggi sehingga tidak mudah ditiru. Sejak tahun 1955 sampai sekarang, Indonesia masih memiliki delapan perancang uang kertas. Teknik yang dikembangkan jerman pada tahun 1430-an hingga kini masih digunakan.
“Memang profesi ini sangat-sangat langka. Mungkin di Eropa pun agak sulit, ini karena nggak ada sekolahnya. Saya itu turun temurun dari senior tapi waktu itu saya kebetulan ditangani profesor yang buat uang Itali. Dolar dan pounsterling pake itu sampe sekarang,” jelas Mujirun, Engraver Indonesia dari Yogyakarta, pada Selasa (4/3/2014).
Diakui Mujirun, bahwa melukis uang kertas dengan media plat baja bukan perkara yang mudah. Dibutuhkan waktu lebih dari tiga bulan untuk membuat satu seri uang kertas. Untuk memaksimalkan potensinya, Mujirun telah belajar teknik engraving ke beberapa negara seperti Inggris,Italia, Swiss, dan Hongaria.
“Pada pecahan seribu yang saya buat tahun 1987 itu, saya biasanya nyukil (red-memahat pada lembaran baja) bisa satu milimeter jadi enam garis. Nah itu kalau dibuat palsu tidak akan mampu,” ungkapnya.
Jumlah uang palsu di Indonesia menurun dari tahun ke tahun. Bagi pelaku pemalsuan uang dapat ditindak pidana dengan hukuman sepuluh tahun penjara atau denda sebesar satu miliar rupiah, sesuai dengan Undang -Undang Mata Uang pasal 36 ayat 1.
Penulis: Reporter Sofi Filda