UMS, Pabelan-Online.com-Dekan Fakultas Kedokteran Umum (FKU), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menanggapi himbauan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), tentang kapasitas mahasiswa kedokteran di Indonesia yang di muat pada Harian Solopos edisi Rabu, (30/3/2016).
Berdasarkan data yang diperoleh dari harian umum Solopos edisi Rabu (30/3/2016), bahwa Menristekdikti, Mohammad Nasir telah menghimbau bahkan mengancam akan mencabut izin perguruan tinggi dengan Program Studi (Prodi) Kedokteran yang melebihi kapasitas kelas (satu kelas 50 mahasiswa). Nasir juga menyadari bahwa Prodi Kedokteran banyak diminati, dan ia telah berpesan kepada seluruh universitas yang telah mengantongi izin penyelenggaraan Prodi Kedokteran untuk profesional dalam penyelenggaraan pendidikan. “Jumlah mahasiswa yang diterima untuk satu kelas 50 (mahasiswa). Jangan dipaksa, kalau lebih dari kapasitas izinnya akan saya cabut,” Ucap Mohammad Nasir, Selasa (29/3/2016).
Menanggapi himbauan Menristekdikti, Dekan FKU UMS, E.M Sutrisna tidak mempermasalahkan mengenai aturan yang ditetapkan Menristekdikti. Ia menambahkan bahwa suatu universitas yang ideal memang tidak memiliki lebih dari 50 mahasiswa dalam satu kelas. “Sebagian metode pembelajaran sudah mengadopsi seperti itu (50 mahasiswa setiap kelas-red). Kuliah praktikum dan kuliah tutorial sudah, sedangkan kuliah pakar belum,“ katanya, Kamis (31/3/2016).
Sutrisna menambahkan, untuk kuliah pakar dilaksanakan dalam satu blok saja dan otomatis satu kelas lebih dari 50 mahasiswa. “Kuliah pakar memang mendatangkan pakar (ahlinya-red) dan seperti seminar, dalam satu blok itu hanya sekali atau dua kali, jadi bukan terus-terusan,” terangnya.
Penulis: Reporter Ratih Kartika
Editor: Mayaningtyas Esya Utami