UMS, Pabelan-Online.com – Pasca tragedi 26 April, Dekan Fakultas Hukum (FH) memanggil pihak penyelenggara Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH. Menurutnya pertemuan yang dilaksanakan pada 9 Mei tersebut terselesaikan dengan baik.
Natangsa Surbakti menyampaikan bahwa pertemuan menghasilkan bahwa BEM FH menyesal dan memohon maaf atas tindakan yang telah mereka lakukan, serta akan mengganti dan memperbaiki kerusakan yang bersifat material. ”Ke depan BEM FH sepakat akan menerima sepenuhnya kegiatan-kegiatan yang diadakan BEM U dan hasil terakhir kedua pihak (KPUM dan BEM FH-red) sepakat masalah telah selesai,”jelas Natangsa, Rabu (18/5/2016).
Hasil pertemuan di dokumentasikan melalui hitam di atas putih dan ditandatangani oleh masing-masing pihak. Menurut Natangsa, pertemuan pun dihadiri BEM U dan BEM FH harus menerima dan mendukung seluruh kegiatan Pemilwa serta memperbolehkan adanya TPS di FH. Dia juga berharap tidak ada lagi lembaga-lembaga yang memiliki paham separatisme. “Saya berharap bidang tiga kemahasiswaan dapat memfasilitasi mahasiswa, sehingga terjalin komunikasi yang baik untuk meminimalisir gerakan separatis,” tutup Natangsa.
Menanggapi, Rektor UMS Bambang Setiadji menegaskan bahwa jika ingin indenpendensi maka harus disepakati kedua belah pihak (BEM FH dan BEM U-red). “Misal Aceh bilang merdeka, Jakarta belum mengakui, ya enggak bisa. Sertifikat Ospek (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus) dapat darimana jika tidak mengakui BEM U,” tegas Bambang, Senin (16/5/2016).
Menurut Bambang permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan dengan cara diadili oleh tim disiplin dan FH harus menerima hasil keputusan tersebut. Menurutnya, tidak semua gagasan yang baik harus terlaksana. Tidak semua gagasan harus dibawa ke ranah hukum, mahaiswa juga bukan preman. “Kalau mereka (BEM FH-red) tidak disiplin nanti di disiplinkan dengan sidang, jangan berkelahi kan kita ini di civitas akdemik, enggak bagus,” tambah Bambang.
Penulis: Sofi Filda&Livia Purwati
Editor: Ritmika Serenady