UMS, Pabelan-Online.com – Warga Dusun Kuncen, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pembangunan kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Mereka meminta instansi terkait mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan kampus di wilayah itu.
Dilansir dari Harian Soloraya Edisi Kamis (3/11/2016), lokasi pembangunan kampus UMS berada di tengah-tengah pemukiman. Menurut Ketua RW 12 Dusun Kuncen, Desa Makamhaji, Kartasura, Widodo, mengatakan warga setempat tidak mempermasalahkan pembangunan kampus berlantai tiga di tengah-tengah pemukiman. Namun, rencana pembangunan kampus harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. “Mereka belum pernah kulanuwun kepada warga setempat. Tiba-tiba pekerja sudah mulai mengerjakan proyek pembangunan kampus. Truk material bakal hilir mudik, belum lagi suara bising yang ditimbulkan,’’ ujarnya, Selasa (1/11/2016).
Karena itu, instansi terkait diminta mencabut IMB pendirian kampus yang telah diterbitkan lantaran belum mendapatkan persetujuan dari warga setempat. Anggota staf Humas UMS, Budi Santoso mengatakan tidak mengetahui terlalu banyak mengenai pembangunan kampus UMS di Desa Makamhaji. Menurutnya, proyek pembangunan kampus ditangani khusus oleh bagian lainnya.
Sementara itu, pengurus Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Kecamatan Kartasura, Muh. Rofi Imtihan, mengatakan bahwa pengerjaan proyek pembangunan kampus telah mengantongi IMB. Dia menduga penolakan warga ditunggai kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan tertentu.
Penulis : Dina Ayu Lestari
Editor : Ratih Kartika