UMS, Pabelan-Online.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) adakan seminar nasional dengan tema Problematika Implementasi Jaminan Sosial dalam Perspektif Hukum, di Auditorium Mohammad Djazman, Rabu (23/11/2016).
Diakui Ketua Panitia, Faizal bahwa diadakannnya seminar tersebut sebagai tempat evaluasi mengenai jaminan sosial dan implementasinya. Ia ingin menyalurkan apa yang ada pada masyarakat ke dalam bentuk seminar. “Karena banyak problematika itulah, diadakan seminar ini,” jelasnya, Rabu (23/11/2016).
Salah satu pembicara, advokat dan penggiat Gerakan Buruh Soloraya, Suharno berpendapat bahwa seharusnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak menggunakan konsep asuransi. Jaminan sosial sudah seharusnya menjadi tanggungan negara. Suharno lebih memilih menggunakan Pemelihan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) yang sudah dihapus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
“Pada prakteknya, masih banyak teman-teman yang belum mendapatkan haknya,” ungkapnya, Rabu (23/11/2016).
Di lain pihak, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang juga turut hadir dalam seminar tersebut, Subiyanto, menjelaskan bahwa program BPJS berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia sehingga membutuhkan waktu penyesuaian. Sejak dua tahun dibentuk , sudah ada sekitar 165 juta warga negara yang menjadi peserta BPJS.
“Memang implementasinya masih jauh, makanya, semua orang harus melakukan kontrol sosial, termasuk mahasiswa untuk ikut mengawasi jalannya pemerintah. Ini masih dalam transformasi,” tukasnya, Rabu (23/11/2016).
Penulis: Dian Aulia Citra Kusuma
Editor : Sofi Filda I.