UMS, Pabelan-Online.com – Masa jabatan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Bambang Setiaji akan berakhir 31 Desember 2016. Namun, masa jabatan Wakil Rektor (WR) malah akan berakhir 31 Maret 2017. Lantas, apakah masa jabatan Bambang Setiadji akan diperpanjang?
Selaku Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor, Gunawan Ariyanto, menyatakan bahwa belum ada konfirmasi mengenai perihal tersebut. Akan tetapi, surat keputusan tertulis akhir jabatan rektor UMS 31 Desember 2016 sedangkan WR 31 Maret 2017. “Setahu saya itu satu paket,” ujarnya, Kamis (15/12/2016)
Ketentuan akan perpanjangan masa jabatan Bambang Setiadji, akan diputuskan melalui surat keputusan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Gunawan pun memaparkan jika masa jabatan Bambang diperpanjang, maka tanggung jawab senat yang akan menerima keputusan tersebut. “Saya hanya mewakili saat pemilihan, jadi saya akan berakhir setelah adanya surat dari PP dari tiga calon rektor yang akan terpilih,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, apabila jabatan Bambang diperpanjang, maka ada dua surat keputusan, yaitu surat melanjutkan masa jabatan sekaligus surat pemilihan Rektor baru pengganti Bambang.
Penulis: Hanifah Indrianti
Editor : Ratih Kartika