UMS, Pabelan-Online.com – Bagian Kemahasiswaan (Bagmawa) mengedarkan surat pengumuman kepada Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM-U), Badan Eksekutif Mahasiswa Univeritas (BEM-U), dan Wakil Dekan III tiap fakultas, Jumat (17/2/2017). Adapun surat yang ditandatangani kepala Bagmawa, Suharjianto tersebut menginfokan program bantuan dana untuk kegiatan mahasiswa, baik ko kurikuler maupun ekstrakulikuler.
Bantuan dana tersebut diberikan oleh Direktorat Kemahasiswaan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) juga Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristedikti).
Bantuan dana untuk kegiatan mahasiswa yang diadakan di tingkat wilayah atau regional diberikan sebanyak-banyaknya Rp. 5.000.000. Sedangkan untuk kegiatan yang bertaraf nasional diberikan maksimal Rp.10.000.000. Adapun bantuan dana untuk kegiatan yang bertaraf internasional akan diberikan paling banyak Rp. 50.000.000. Selain itu, bantuan dana juga diberikan untuk kegiatan rutin tahunan yang telah diselenggarakan UKM nasional.
Untuk Mendapatkan dana tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya harus mengirimkan proposal. Format proposal dan persyaratan lainnya bisa diunduh di link pedoman dana bantuan kegiatan ormawa 2017.
Reporter: Livia Purwati
Editor: Ritmika Serenady
semoga birokrasinya tidak berbelit