Semarang, Pabelan-Online.com – Gerakan Mahasiswa Pembela Kendeng (GMPK) Semarang Raya menggelar aksi tolak Pabrik Semen Rembang di depan gerbang kampus Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Senin (20/3/2017).
Aksi tersebut dilakukan seiring diadakannya diskusi bertajuk “Ngobrol Gayeng Soal Semen: Urun Rembug Pembangunan Pabrik Semen di Rembang”, yang diadakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. Diskusi tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rukma Setiabudhi.
Tujuan dari aksi ialah sebagai bentuk solidaritas kepada ibu-ibu Kendeng dan warga yang menolak pembangunan pabrik semen. “Untuk mendukung perjuangan ibu-ibu Kendeng yang sedang aksi di Jakarta,” terang Achmad Dwi Kurniawan, Wakil Presiden (Wapres) Unimus, saat dihubungi reporter Pabelan-Online.com melalui WhatsApp, Senin (20/3/2017).
Penolakan tersebut didasari beberapa alasan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. Mereka menilai bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah yang menerbitkan izin Lingkungan Nomor.660.1/4 Tahun 2017, memberikan ketidakpastian hukum karena tidak memperhatikan adanya proses hukum yang telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK) dan dinilai bertentangan dengan asas kepentingan umum. Selain itu, SK tersebut bertentangan dengan Pasal 17 ayat (2), 18 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 30 tahun 2014.
Sementara itu, diskusi tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan karena menyisakan perdebatan antara pihak pro dan kontra. “Harusnya ada kajian lagi setiap bidang ilmu, seperti hukum, ekonomi, dan lain-lain,” balas Riyan Hidayat, selaku Luar Negri (Lugri) Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unimus saat ditanya terkait hasil urun rembug via WhatsApp, Senin (20/3/2017).
Reporter: Depi Endang Sulastri
Editor: Livia Purwati