UMS,Pabelan-Online.com – Pihak Satuan Pengamanan (Satpam) menghimbau mahasiswa untuk tidak berjualan jajanan di sekitar kampus tanpa mengantongi izin dari pihak yang berwenang. Satpam akan mengamankan jajanan tersebut saat berpatroli ataupun ketika mendapat laporan dari fakultas setempat.
Komandan Satpam, Ngadirin mengungkapkan bahwa jajanan yang diletakkan di kursi atau berbagai tempat sekitar kampus menganggu akivitas karena akan membuat orang enggan duduk di tempat tersebut. Ia juga mengakui bahwa memang tidak ada aturan tertulis terkait larangan tersebut. “Jadi ada banyak aturan yang ada di UMS memang tidak ditulis, kalau ditulis semua penuh nanti papan tulis buat nempelnya,” jelasnya, Sabtu (11/11/2017).
Ngadirin juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan izin untuk berjualan karena pengelola ruangan adalah pihak Biro Administrasi Umum (BAU). Ia mencontohkan seperti koperasi di beberapa fakultas yang menyewa dan sudah mendapatkan izin maka pihaknya tidak bisa mengusir. “Saya juga merasa berat tapi ini tugas kami (Satpam-red), apalagi ada beberapa yang jualan dengan alasan untuk menambah uang saku, tidak tega saya,” tuturnya.
Meskipun demikian, Ngadirin memberikan saran kepada mahasiswa yang ingin berjualan di dalam kampus sebaiknya menitipkan dagangan mereka di koperasi-koperasi yang ada dan sudah mengantongi izin dari pihak yang berwenang. “Jual pakai sistem kejujuran itu kan sebenarnya antara cari untung dan buntung, lebih berisiko. Namanya orang kalau lagi kepepet kadang bisa berbuat tidak jujur,” tutupnya.
Reporter: Livia Purwati
Editor: Aprilia Indra Setya Pangesti