UMS , Pabelan-Online.com – Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun ini akan gunakan sistem proporsional terbuka sebagai konsekuensi dari diubahnya Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM-U) yang sebelumnya menggunakan sistem proporsional tertutup. Hal tersebut lantaran sistem baru ini dianggap dapat menampung perwakilan fraksi Fakultas di Dewan Perwakilan Mahsiswa Universitas (DPM-U).
Selaku Ketua Umum DPM-U , Kiki Tyas Nurventya mengatakan, dalam sidang umum kemarin sudah disetujui bahwa metode yang digunakan dalam pemilihan eksekutif dan legislatif tahun ini adalah Proporsional Terbuka.
Metode diubah lantaran dalam Undang-Undang (UU) pemilihan tahun kemarin masih menggunakan sistem proporsional yang pada implementasinya masih tertutup untuk legislatif. ”Jadi kita tidak mengubah sistem, cuma metodenya saja kami tegaskan kembali menjadi proporsional terbuka,” tuturnya, pada Kamis (05/04/2018)
Perubahan metode di pemilihan legislatif lantaran konsekuensi perubahan dari AD/ART UKM-U. Bahwasannya anggota DPM-U harus berasal dari 12 fakultas. Karena dalam sistem proporsional tertutup, surat suara hanya tercantum gambar partai, sehingga mahasiswa tidak tahu siapa yang akan dicalonkan ke kursi legislatif.
”Bahwasannya DPM-U harus mewakili dari 12 fakultas, lalu kalau menggunakan proporsional tertutup bagaimana akan terpenuhinya itu,” ungkapnya.
Tias berharap semoga dengan diterapkannya sistem proporsional terbuka ini fraksi tiap DPM Fakultas dapat menduduki kursi legislatif. Apabila fraksi setiap fakultas duduk di legislatif, mereka akan mudah dalam melakukan advokasi dan menjalankan tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi-red) untuk fakultasnya. ”Karena nanti setiap fraksi fakultas ada di DPM-U , maka akan lebih berjalan , jadi ketika ada permasalahan di tiap fakultas bisa segera terselesaikan,” tutupnya.
Reporter : Khalifa Albar
Editor : Afitasari M