UMS, Pabelan-Online.com – Student Loan yang merupakan kebijakan pemerintah mengenai program pinjaman biaya pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) belum berjalan. Hal ini karena masih adanya beberapa kendala yang turut hadir untuk mewujudkan hal tersebut.
Selaku Kepala Biro Administrasi Keuangan (BAK), Muhammad Mujiburohman, menjelaskan jika kebijakan student loan merupakan rencana kebijakan rektor yang dulu, Bambang Setiaji. Untuk periode sekarang masih akan dipertimbangkan lagi, karena untuk merealisasikan kebijakan tersebut memerlukan beberapa elemen-elemen penunjang, seperti sumber dana.
Ia menambahkan jika model awal rencana kebijakan student loan sumber dananya berasal dari sumbangan alumni. Namun, sumbangan alumni juga belum bisa terkumpul secara sistemik. “Beberapa prodi mungkin sudah memiliki, tetapi secara Universitas belum terpenuhi,” tuturnya, Kamis, (3/5/2018).
Pelaksanaan student loan bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa dalam hal keuangan, tetapi pelaksanaannya harus syar’i karena secara umum kebijakan student loan adalah sistem kredit pendidikan.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi memunculkan ide student loan dalam sebuah forum yang menghadirkan bos-bos perbankan Indonesia di Istana Negara, Kamis (15/3/2018) lalu. Jokowi ingin mengubah pola kredit masyarakat dari yang konsumtif ke barang menjadi untuk jasa pendidikan.
Indonesia sudah pernah menjalankan program student loan di tahun 1980-an lalu. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, yang menjadi salah satu penerima student loan menceritakan, program itu efektif membantu mahasiswa tingkat akhir yang sudah tidak dibiayai oleh orangtuanya.
Alifvia Rachma Putri, mahasiswi Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) UMS mengungkapkan tanggapannya mengenai kebijakan student loan tersebut. Menurutnya kebijakan tersebut dirasa sangat membantu mahasiswa untuk mengatasi masalah keuangan. Namun, disisi lain juga harus memertimbangkan risiko dan kendala tersebut.
Ia merasa dengan adanya program ini mahasiswa dapat terbantu sehingga tidak ada alasan putus kuliah karena masalah biaya. Meski begitu, hal tersebut tak lantas membuat Alifvia adem ayem saja, ia khawatir program ini juga akan memunculkan masalah baru.
Mahasiswi PAI tersebut menceritakan bahwa dirinya pernah membaca kalau di Amerika Serikat mahasiswa yang mengikuti program ini memerlukan waktu hingga belasan tahun untuk melunasi tagihannya. “Padahal skema cicilan awalnya mengharuskan jika peminjam harus melunasi utangnya dalam waktu kurang dari sepuluh tahun,” tutupnya, Jumat, (4/5/2018).
Reporter : Anisa Cintya Putri
Editor : M. Rizal Pahlevi