UMS, pabelan-online.com – Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia Dewan Kota (PPMI DK) Surakarta mengadakan diskusi dengan tema “Dilema Media Rintisan” di Griya Mahasiswa Kampus 1, Sabtu (1/9/2018). Dalam diskusi ini undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dengan kebebasan berekspresi yang terancam menjadi bahasan utama.
Adib yang merupakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo menarasikan kejadian nyata yang menimpa salah satu media di Semarang. Di awal berdirinya, media tersebut memiliki konten yang masih terbilang sedikit. Media ini juga merupakan media alternatif yang belum berbadan hukum. ”Jadi, tidak ada cv (curiculum vitae-red), tidak ada PT (perseroan terbatas-red), tidak ada apa-apanya,” jelas pria yang kerap disapa Adib ini, Sabtu (1/9/2018).
Tidak adanya jaminan hukum ini berakibat pada pelabelan pasal ITE pada salah satu konten berita yang diproduksinya. Karena tidak dinaungi oleh dewan pers, hal ini mengakibatkan pihak penuntut konten berita tersebut menganggap bahwa media tersebut bukan media jurnalistik. Meski begitu, sebenarnya kualifikasi media dibagi menjadi empat kuadran untuk membedakan status media di mata dewan pers. “Risiko hukum itu pasti ada, tapi bagaimana kita menyikapi,” tutupnya.
Faisal, mahasiswa Magister Ilmu Hukum UMS menyebutkan bahwa UU ITE merupakan pasal karet yang bisa disematkan kepada siapapun. Ia juga mempertanyakan posisi wartawan yang mengetahui bukti-bukti atas suatu kasus apakah dapat menjadikan pasal perlindungan saksi dan korban sebagai bentuk pembelaan.
Lebih lanjut, Faisal menyebutkan pokok masalah tersebut terdapat pada dua pasal, yaitu pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2. Belum adanya titik temu antara keinginan pemerintah untuk melindungi kehormatan seseorang dengan kebebasan berpendapat yang dicita-citakan banyak orang menjadi persoalan tersendiri. “Semua orang bisa kena undang-undang ITE, sekali lagi karena putusan MK (mahkamah konstitusi-red) ini belum ketemu bagaimana kebebasan berpendapat tidak berbenturan dengan kehormatan seseorang,” jelasnya, Sabtu (1/9/2018).
Reporter : Afitasari M
Editor : M. Sukma Aji