UMS, pabelan-online.com – Seperti diketahui masa perkuliahan dalam satu semester dilakukan sebanyak 14 kali pertemuan untuk menyelesaikan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang diambil mahasiswa. Melihat hal tersebut mulai semester ini selaku Wakil Rektor (WR) I, Muhammad Da’i, mewajibkan semua dosen melakukan perkuliahan menggunakan sistem e-learning untuk memenuhi jadwal perkuliahan sebanyak 14 kali tatap muka.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Da’i, selaku WR 1 bahwa selama ini jadwal perkuliahan yang dijadwalkan sebanyak 14 tatap muka pada faktualnya terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaanya. Alternatif penjadwalan ulang seperti diganti di hari lain dirasa sulit dan tidak efektif. Sehingga kewajiban yang seharusnya 14 kali tatap muka tidak berjalan sesuai jadwal. Untuk itu pihak rektorat mulai semester ini mewajibkan semua dosen untuk melakukan perkuliahan dengan sistem e-learning sekurang-kurangya dua kali.
Sebenarnya pihak rektorat sudah mengimbau para dosen menerapkan sistem e-leraning sejak lama dan sudah disosialisasikan kepada setiap program studi, tetapi beberapa dosen masih menganggap e-learning bukan sebagai suatu keharusan. Da’i menambahkan sebagian besar dosen sudah mengikuti pelatiahan penggunaan sistem e-learning dan semestinya untuk penerapan di semester ini tidak ada kendala. “Kita mencoba untuk semester ini kita terapkan e-learning agar menjadi suatu keharusan, kita juga meminta sekurang-kurangnya dua kali dengan e-learning,” jelas Da’i, Sabtu (8/9).
Sementara itu, selaku pengawas sistem e-learning Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UMS Hari Prasetyo, mengungkapkan karena mulai semester ini sudah diwajibkan kini para dosen menggunakan metode e-learning berbasis schoology untuk melakukan kegiatan perkuliahan. Jadi setiap akun dosen harus mencantumkan LJM sebagai pengawas sistem e-learning. Menurutnya walaupun pembelajaran menggunakan e-learning pembelajaran harus bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan LJM mengakses setiap kegiatan e-learning, LJM menerapkan standarisasi kepada setiap dosen yang menggunakan sistem tersebut agar tidak mengajar di bawah standar pengajaran tatap muka. “Dosen hanya mengunggah materi saja itu sudah dianggap e-learning, tapi itu e-learning standar paling bawah, sistem schoology itu bisa dimanfaatkan dosen untuk interaksi dengan mahasiswa seperti penugasan, kuis dan pengumpulan tugas,” ungkap Hari Prasetyo, Sabtu (8/9/2018).
Reporter : Sukma Aji
Editor : Aprilia Indar S.P