UMS, Pabelan-onine.com – Banyaknya kantin kejujuran yang berada di setiap sudut Fakultas di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), merupakan problematika yang disebabkan karena letak kantin yang terlalu jauh dari jangkauan mahasiswa. Hal ini menimbulkan polemik karena belum ada peraturan yang legal akan hal tersebut.
Sebagaimana diakui oleh salah satu mahasiswa Fakultas Teknik Elektro, Ragil Palgunadi, menyatakan bahwa jarak kantin yang jauh memaksa mahasiswa untuk naik-turun tangga. Namun, dengan adanya kantin kejujuran mahasiswa memperoleh kemudahan. “Dari dosen kewirausahaanpun ikut dukung kegiatan ini (kantin kejujuran-red) kok mas” ujar Ragil, Selasa (16/10/2018).
Lebih lanjut mahasiswa yang duduk di semester VII ini, menerangkan bahwa legalitas aturan kantin kejujuran sebenarnya belum diketahui secara pasti. Sehingga terdapat risiko diambilnya barang dagangan oleh satpam kampus karena perizinan kantin kejujuran masih belum memiliki panduan yang jelas. “Soalnya temen-temen juga pernah nanya mas, ini kalo mau jualan izinnya kemana ya? Kalau misalnya dilarang” ucap Ragil, Selasa (16/10/2018).
Menanggapi hal tersebut, selaku Kepala Satpam Pusat, Ngadirin, menjelaskan bahwa sebenarnya pihak satpam hanya bisa mengambil barang dagangan, jika ada laporan dari pihak pelapor. Terkait izin, di Fakultas Teknik sebenarnya telah mengizinkan untuk berjualan melalui aturan tidak tertulis. “Tapi untuk yang Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) itu belum, kayaknya gamau mengizinkan,” tegasnya, Rabu (17/10/2018).
Kemudian ia juga mengimbau mahasiswa untuk menaati aturan dari masing-masing Fakultas tentang kantin kejujuran. Di samping itu, aturan yang dibuat dimaksudkan untuk kebersihan dan keindahan bersama agar kursi-kursi untuk ruang tunggu kuliah terihat rapi dan enak dipandang. “Apabila ingin berjualan, sebaiknya diletakkan atau dititipkan di kantin resmi kampus saja” ucapnya, Rabu (17/10/2018).
Reporter : Muhammad Jabal Noor
Editor : Anisa Cintya Putri