UMS, pabelan-online.com – Kebijakan universitas terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan metode E-Learning dua kali dalam 14 pertemuan belum dilakukan secara menyeluruh di setiap kelas. Muhammad Da’i, Wakil Rektor 1 memaklumi hal tersebut lantaran diperlukan waktu sebagai proses transisinya.
Ia mengungkapkan butuh waktu satu atau dua semester untuk dapat diimplementasikan secara menyeluruh. Metode ini dimaksudkan agar dosen dapat memantau mahasiswa melalui perangkat elektronik. Interaksi dosen dengan mahasiswa seperti diskusi materi belajar bisa dilakukan melalui aplikasi schoology. “Kita menyadari karena ini merupakan hal baru jadi butuh waktu,” ujarnya, Kamis (1/11/2018).
Da’i, sapaan akrabnya, berharap agar kedepannya metode E-Learning bisa menjadi sebuah budaya dalam kehidupan kampus. Ia juga akan mengusahakan adanya peningkatan dalam bidang teknologi. ”E-Learning ini menjadi budaya di UMS, pasti akan kami evaluasi kedepannya,” tutupnya.
Mahasiswa program studi (prodi) Manajemen, Fitryan Fatkhul Mu’in berharap kebijakan metode E-Learning dapat dilakukan secara menyuluruh dan dapat ditingkatkan kinerjanya. Ia juga berharap jaringan internet di kampus dapat ditingkatkan demi mendukung langkah tersebut. “Ya bagus, kita sebagai mahasiswa jadi lebih bisa mendalami materi dengan sistem E-Learning,” jelasnya, Kamis (1/11/2018).
Reporter: Ahlan Fauzan
Editor: Afitasari M