UMS, Pabelan-online.com – Dalam rangka mengapresiasi aktivitas mahasiswa dalam bidang akademik dan non-akademik, mata kuliah berkehidupan (life skill) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang selama ini dilakukan dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, kini diganti dengan menghimpun sertifikat aktivitas mahasiswa sebagai bukti verifikasi penilaian.
Mulai dari mahasiswa angkatan 2016, mata kuliah life skill tidak lagi menerapkan sistem KBM. Penerapan mata kuliah life skill kini dengan menginput secara mandiri sejumlah kegiatan yang diikuti mahasiswa melalui situs daring Sistem Terpadu Akademik Reguler (STAR) UMS. Supaya dapat dikatakan valid, harus melalui proses verifikasi oleh Pembimbing Akademik (PA) yang dibuktikan melalui sertifikat, surat tugas, keterangan unggah proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan lain-lain.
Selaku Wakil Rektor Bidang Akademik UMS, Muhammad Da’i memaparkan bahwa mata kuliah life skill merupakan pengembangan aktivitas mahasiswa agar mampu menjadi lulusan yang tangguh dan kompetitif. Dalam artian, mahasiswa UMS diharapkan siap bersaing dengan mahasiswa lulusan universitas lain dan juga mampu beradaptasi dengan baik di dunia kerja. “Kami berharap mahasiswa dapat mencapai poin tertentu sehingga dianggap mempunyai kapasitas untuk mengembangkan dirinya di UMS,” ujar Muhammad Da’i saat ditemui tim Pabelan Online, Selasa (19/02/2019).
Muhammad Da’i pun menyebutkan bahwa mata kuliah life skill merupakan wujud apresiasi dan ruang bagi mahasiswa yang selalu berupaya mengembangkan dirinya dengan berbagai aktivitas di luar perkuliahan. Ia juga menambahkan, secara substansial penerapan mata kuliah life skill yang sekarang ini bertujuan agar kemampuan mahasiswa semakin terdongkrak. “Selagi ada kesempatan, manfaatkan sebaik mungkin untuk memperkaya dan menempa diri. Kita semua, terutama mahasiswa, tentunya perlu kesadaran akan perlunya peningkatan kualitas diri,” pungkasnya.
Sebagai mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI), Edwin memberikan tanggapan positif terkait perubahan sistem mata kuliah life skill ini. Menurutnya, jika hanya diisi dengan kegiatan belajar mengajar tentu akan sangat membosankan. Ia berpandangan dengan perubahan sistem mata kuliah ini, mahasiswa seolah jadi terpaksa mengikuti berbagai kegiatan demi sertifikat. Namun, hal positif yang dapat diambil ialah mahasiswa menjadi lebih aktif dengan kegiatan di luar kelas dibanding hanya berkutat dengan teori yang diajarkan di kelas. “Harapanku ke depan untuk forum diskusi dan seminar diikuti bukan untuk dapat sertifikat saja, tapi bermanfaat lebih dari itu,” ungkap Edwin, Kamis (22/02/2019).
Meski kini tak lagi melalui sistem bertatap muka di kelas, mata kuliah life skill masih memiliki satuan kredit semester (SKS) yang harus dibayar sebagaimana mata kuliah lainnya. Pembayaran itu nantinya dialirkan untuk proses verifikasi, validasi, dan transfer life skill menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), serta seminar gratis yang diselenggarakan UMS.
Reporter: Senly Aprilina
Editor: Ani Sariski