UMS, pabelan-online.com – Kantin baru Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dijuluki Kantin Tepi Danau, berlokasi dekat Gedung Induk Siti Walidah (GISW) UMS kini telah resmi dibuka untuk umum.
Tepat pada 26 Maret 2019, tim Pabelan Online berkesempatan untuk menyambangi peresmian Kantin Tepi Danau, kantin baru kebanggaan UMS yang dinamai itu lantaran letaknya yang persis berada di tepi danau. Kantin ini merupakan relokasi dari kantin-kantin yang semula ada di beberapa titik kampus dua. Mempunyai tujuh kios dengan harga sewa per petak sebesar Rp 25 Juta, kantin ini tak hanya digunakan sebagai area tempat makan saja. Namun juga bisa sebagai tempat istirahat dan diskusi. Bahkan, tak ketinggalan tersedia fasilitas ruang fit (aktivitas fisik – red) yang bisa digunakan mahasiswa.
Hari masih terhitung pagi, pun matahari belum bersinar terik, kala kantin itu sedang melewati proses peresmian. Namun kerumunan manusia telah tampak berjubel-jubel memanfaatkan momen yang bagi mereka nampaknya hanya sekali seumur hidup. Ya, apalagi kalau bukan menikmati makanan gratis di kantin yang baru. Bagi mahasiswa yang mayoritas anak indekos, momen seperti ini pasti sayang untuk dilewatkan.
Dalam peresmian kantin, beberapa perwakilan organisasi mahasiswa (Ormawa) diundang untuk hadir dan mencicipi setiap sajian kios kantin secara cuma-cuma hingga pukul 12 siang. Lewat dari jam 12, kesempatan cicip hidangan gratis akan sirna. Namun bila masih ingin mencoba makan disana, tentu bisa, dengan membayar sesuai makanan yang dipesan.
Seperti peresmian pada umumnya, Kantin Tepi Danau diresmikan dengan pemotongan pita oleh sejumlah petinggi UMS. Rektor UMS beserta jajarannya, bahkan Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) UMS, Dahlan Rais terlihat bersiap di belakang pita peresmian. Tatkala Dahlan Rais lalu memotong pita peresmian dengan gunting, saat itulah Grand Opening Kantin Tepi Danau resmi dibuka.
Baca Juga: Ikuti One Pride MMA, Mahasiswa Akuntansi Ini Harumkan Nama UMS
Dalam sambutannya, Ketua Pembangunan Kantin Tepi Danau, Ali Marhuji menceritakan, bahwa pembangunan tersebut memakan waktu hingga 75 hari. “Dimulai pada pertengahan bulan Desember 2018 lalu,” ujar Marhuji saat memberikan pidato Grand Opening Kantin Tepi Danau, Selasa (26/03/2019).
Ali pun menyebutkan pemilihan konstruksi Kantin Tepi Danau berdasar dari material bangunan yang bisa bongkar pasang. Kini, Kantin Tepi Danau sudah bisa digunakan oleh mahasiswa maupun penduduk kampus lainnya. Dibangun di atas tanah seluas 900 meter persegi, secara keseluruhan kantin baru ini dapat menampung hingga 250 orang.
Rektor UMS, Sofyan Anif mengatakan, letak kantin yang berada di dekat tepi danau buatan UMS ditujukan supaya lebih dekat dengan Gedung Induk Siti Walidah (GISW). Mengingat bahwa pusat aktivitas UMS berlangsung di sana. “Kantin Tepi Danau terletak disini agar mahasiswa baru, orang tua wali mahasiswa, dan juga seluruh civitas akademika UMS bisa menikmatinya,” papar Sofyan kepada seluruh tamu Grand Opening Kantin saat sambutan, Selasa (26/03/2019).
Dalam acara Grand Opening, berbagai informasi mengenai kantin ini dibeberkan oleh rektorat. Bahkan perihal urusan menjaga kesehatan dan kehalalan makanan tak luput dilakukan. Untuk hal itu, pihak pengelola Kantin Tepi Danau tengah menjalin kerja sama dengan beberapa fakultas di UMS. Seperti Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMS, membantu memantau semua makanan yang dijajakan Kantin Tepi Danau. Bahkan, Fakultas Farmasi (FF) UMS juga ikut dilibatkan untuk memastikan apakah makanan yang diperjualbelikan itu layak dan halal dikonsumsi.
Ketika ditemui tim Pabelan Online, Alfaris Syaifulloh, salah satu mahasiswa Fakultas Teknik UMS mengaku bersemangat dengan adanya kantin baru. Menurut dia, mahasiswa yang memiliki aktivitas perkuliahan di Gedung Induk Siti Walidah (GISW) maupun kampus dua, rasanya tak perlu lagi khawatir memikirkan mau makan apa. “Alhamdulillah kantinnya sekarang sudah dekat, jadi tidak perlu cari makan di luar, kan jam istirahat terbatas,” ujar Alfaris dengan nada bahagia, Selasa (26/03/2019).
Reporter : Mg_Alvanza, Mg_Akhdan
Editor : Rifqah