UMS, Pabelan-online.com – Pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas (U) tidak memengaruhi status independen BEM Fakultas Hukum (FH) UMS. Hal ini bergantung pada sistem pemerintahan yang akan diterapkan BEM U, BEM FH yang telah menyatakan independen sempat ingin kembali bergabung.
Reynaldi selaku Presiden Mahasiswa FH, memberikan pernyataan mengenai ketergabungan kembali BEM FH dengan BEM U. BEM FH yang telah menyatakan status independen akan tetap memegang prinsip itu, walau adanya rancangan pembentukan BEM U.
BEM FH akan kembali kepemerintahan BEM U bergantung dengan sistem yang akan diterapkan BEM U kali ini. “Ketika BEM U kali ini sistemnya sesuai dengan FH dan diamini oleh semuanya, ya kami ingin kembali,” tutur Reynaldi, Kamis (09/05/2019).
Reynaldi juga menegaskan, vakumnya BEM U tidak memengaruhi pemerintahan yang ada dalam FH. Nyatanya, pemerintahan FH tetap berjalan lancar bahkan dengan ketiadaan Student Government UMS.
Dari kesaksian Reynaldi pula, pemerintahan dari BEM Fakultas (F) manapun tetap berjalan dengan baik. Itu menandai bahwa pemerintahan yang diterapkan oleh BEM U berjalan tidak sesuai ekspetasi.
Alih-alih, menurut Reynaldi, sistem keterwakilan yang diterapkan oleh BEM FH dianggap sistem yang paling relevan dan proporsional untuk diterapkan. Sistem itu dianggap paling tepat diterapkan di pemerintahan pusat, dibandingkan dengan sistem yang dipakai BEM U sebelumnya.
Baca Juga DPM-F: Rapat Koordinasi Pembentukan Student Government Jilid Dua Akan Segera Digelar
Hanif selaku perwakilan BEM F, menerangkan bahwa secara struktur kenegaraan UMS melingkupi setiap fakultas. Hal itu menegaskan BEM FH masih termasuk bagian BEM U, bahwa semestinya setiap fakultas untuk satu tubuh dalam negara UMS.
Hanif menambahkan, bahwa BEM U juga menganggap BEM FH bagian dari pemerintahan BEM U. “Klaim kemerdekaan FH itu, masih dalam klaim atas kawan-kawan di FH sendiri,” ungkapnya, Jumat (10/05/2019).
Reporter: Alvanza Adikara Jagaddhita
Editor: Dian Aulia Citra Kusuma