Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa, Siti Anisa
UMS, pabelan-online.com – Ketua MPM hingga kini belum memiliki struktur keanggotaan dan masih mengumpulkan delegasi dari UKM. Sementara, Pimpinan Umum PRISMA menyayangkan pelanggaran AD/ART saat pelantikan BEM dan DPM UMS, sekaligus menilai bahwa tersendatnya pengumpulan delegasi disebabkan kurangnya edukasi tentang peran MPM.
Setelah penetapan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) pada kongres Student Government, hingga saat ini struktur keanggotaannya belum terbentuk. Anggota MPM terdiri dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dua orang utusan dari tiap fakultas, dan satu orang utusan dari tiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Menurut AD/ART Keluarga Mahasiswa (KAMA) UMS yang masih berlaku, pasal 12 tentang Tugas dan Wewenang MPM:
- Menetapkan AD/ART, Garis-garis Besar Haluan Kegiatan (GBHK), Rekomendasi Internal dan Eksternal KAMA UMS.
- Melantik dan menetapkan Ketua dan Keanggotaan DPM UMS.
- Mengevaluasi dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa.
- Melantik dan mengesahkan Presiden dan Wakil Presiden UMS.
- Menerima Laporan Pelaksanaan Tugas DPM UMS.
- Membentuk Badan Pekerja dan Panitia Sidang.
- Mensosialisasikan hasil sidang umum ke seluruh komponen KAMA UMS.
Saat ditemui oleh kru LPM Pabelan, Ketua MPM yang saat ini dijabat Siti Anisa menyatakan, pihaknya masih menunggu delegasi dari beberapa UKM. Hal tersebut terjadi karena belum semua UKM dan fakultas memberikan delegasi untuk MPM. “Jadi belum bisa dipastikan untuk pembentukan struktur MPM-nya kapan, diusahakan secepatnya,” ujar mahasiswa yang akrab disapa Ica, Rabu (24/7/2019).
Pimpinan Umum Pengembangan Prestasi dan Riset Mahasiswa (PRISMA), Muhammad Adnan agak menyayangkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilanggar. “Kemarin yang melantik dan mengesahkan BEM dan DPM malah dilakukan oleh pihak birokrat, seharusnya kita adakan kongres dulu untuk merubah AD/ART,” ujar Adnan, Jumat (26/7/2019).
Adnan juga mempertanyakan pada MPM, mengapa belum semua UKM mengirimkan delegasi. Ia melihat hal tersebut disebabkan tidak adanya edukasi atau pengarahan mengenai peran atau pentingnya MPM.
Baca Juga Dianggap Belum Sah, KAMA FT Desak BEM dan DPM UMS Dilantik Ulang Sesuai AD/ART
Reporter : Tias Nur Aini
Editor : Rifqah