UMS, pabelan-online.com ─ Berdasarkan kebijakan Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI), Fakultas Psikologi UMS kini mulai menerapkan kurikulum baru.
Partini, Kepala Program Studi (Kaprodi) Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menganggap penerapan kurikulum baru tidak bisa dikatakan mendadak. Sebab, Fakultas Psikologi dalam hal ini telah mensosialisasikan lewat web, pengumuman yang ditempel, serta tatap muka.
Berlaku mulai semester ini, ada beberapa hal mengalami perubahan. Diantaranya jumlah satuan kredit semester (SKS) yang tadinya 146 kini bertambah jadi 148, mata kuliah yang hilang diganti baru, pergantian status mata kuliah pilihan menjadi wajib, dan mata kuliah yang berganti posisi.
Perubahan kurikulum ini didasari kebijakan Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI). Tiap dua tahun sekali, AP2TPI adakan kegiatan Kolokium yang membahas kurikulum. Tuntutan pengguna layanan psikologi, visi misi psikologi, serta kompetensi lulusan menjadi bahan evaluasi untuk pembaruan kurikulum.
“Kan berbasis pada kompetensi luaran, jadi profil lulusan kita itu juga dijadikan sebagai pedoman untuk mengevaluasi beberapa,” jelasnya, Jumat (6/9/2019).
Mahasiswa semester tujuh yang enggan disebut namanya meresahkan perubahan kurikulum di Fakultas Psikologi. Ia mengaku transfer nilai dari bobot SKS lama ke SKS baru belum dapat segera diproses. Terlebih, ia menyayangkan ada jadwal-jadwal yang bertabrakan sehingga mengharuskannya untuk melakukan revisi. Ia juga merasa pergantian status mata kuliah pilihan menjadi wajib tidak adil bagi sebagian mahasiswa.
“Kalo saya boleh saran sih, lebih libatkan mahasiswa. Jadi sebelum kurikulum tersebut diterapkan, itu didiskusikan dulu, jalan tengahnya gimana,” tandasnya, Rabu (4/9/2019).
Reporter : Shaffira Nuur Fauziah
Editor : Annisavira Pratiwi