Ketika massa aksi demonstrasi masih dapat terkendali, tiba-tiba aparat melakukan penembakan gas air mata yang membuat massa aksi demonstrasi mundur dan suasana menjadi tak kondusif, Selasa (24/9/2019).
UMS, Pabelan-online.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa se-Soloraya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat. Pihak aparat memaksa mundur massa dengan menembakkan gas air mata, Selasa (24/9/2019).
Zaili, salah satu peserta Aliansi Komite Aksi Mahasiswa untuk Perjuangan Tani (KAMRAT) yang turut hadir dalam aksi 24 September, mengaku tidak menerima aksi represif yang dilakukan oleh aparat. Menurutnya, kondisi massa saat itu masih bisa terkendali. “Meskipun sempat dorong-dorongan, harusnya polisi jangan menembakkan gas air mata,” tuturnya, Selasa (24/9/2019).
Zaili menganggap penembakan gas air mata tersebut adalah hal ceroboh yang dilakukan oleh pihak aparat. Saat gas air mata dikeluarkan, massa mundur hingga desak-desakan antara polisi serta mahasiswa tak bisa terelakkan. Bahkan, Zaili juga melihat ada peserta yang dipukuli hingga terluka karena insiden ini. “Banyak yang dibawa ambulans karena mereka pingsan,” jelasnya.
Dirinya juga sempat mendengar kabar, ada beberapa peserta yang dibekuk aparat. Namun Zaili mengaku belum memperoleh konfirmasi tentang banyaknya peserta yang ditangkap. “Kalau potensi itu iya (ada yang ditangkap), tapi aku belum dapet informasinya,” imbuhnya.
Tanpa bermaksud provokasi, menurutnya aksi ini bukan menjadi akhir, tetapi bisa berlanjut ke depannya bila tuntutan warga belum dipenuhi. Dia juga mengharapkan peran serta partisipasi masyarakat dalam ruang demokrasi.
Hal senada disampaikan oleh Hasan, peserta aksi asal Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS). Ia menilai pihak aparat belum bijak dalam menangani aksi massa di depan Gedung DPRD Kota Surakarta tersebut. Menurutnya hal itu merugikan massa karena menimbulkan korban terluka.
Hasan juga merasa kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh pihak aparat. Dia berpendapat, massa bisa dibilang tertib. Dirinya pun meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) melakukan pernyataan sikap atas kejadian tersebut. “Permohonan maaflah paling nggak,” tandasnya, Selasa (24/9/2019).
Suasana saat gas air mata ditembakkan oleh aparat, Selasa (24/9/2019)
Reporter : Wahyu Aji P dan Yusuf Apriyanto
Editor : Annisavira P