UMS, pabelan-online.com ─ Peniadaan revisi Kartu Rencana Studi (KRS) di Fakultas Ekonomi dan Pembangunan (FEB) tetap dilakukan untuk mencegah adanya oknum tidak bertanggungjawab dari mahasiswa.
Selaku Wakil Dekan I FEB, Anton Agus Setyawan menuturkan bahwa oknum mahasiswa ini menggunakan kesempatan revisi KRS untuk berpindah kelas dengan alasan yang tak akademik. Hal tersebut mengakibatkan jumlah mahasiswa dalam satu kelas membeludak.
Ketika dilakukan pembatasan jumlah mahasiswa dalam satu kelas, oknum ini justru menggunakan kata sandi temannya untuk keluar dari kelas yang diinginkan oknum ini, sehingga dapat memasuki kelas tersebut.
Hal tersebut menyebabkan banyak mahasiswa tidak tercatat sebagai peserta mata kuliah hingga tak bisa mengikuti ujian. “Kasus-kasus ini banyak terjadi di FEB, bahkan pada tahun 2018 pernah terjadi 30 mahasiswa jadi korban,” tuturnya, Selasa (17/9/2019).
Anton menambahkan bahwa, selama sistem Administrasi Akademik UMS tidak bisa melacak perubahan kelas, maka peniadaan revisi KRS adalah upaya pencegahan yang bisa dilakukan.
Meskipun demikian, perubahan kelas tetap bisa dilakukan jika, adanya jadwal kuliah yang bertabrakan. Mahasiswa yang terlambat mengisi KRS dan tinggal skripsi-an, akan tetap dapat melakukan revisi KRS.
“Harapannya IT UMS bisa membuat sistem lebih baik, sehingga usaha untuk menganggu sistem itu dapat dideteksi. Supaya revisi KRS tidak merugikan mahasiswa lainnya,” tutupnya.
Baca Juga Kaprodi PBI UMS Tak Sarankan Mahasiswa Semester Tujuh Ambil Skripsi
Salah satu mahasiswa semester lima, Silmi Kaffah mengaku jika peniadaan revisi KRS di FEB ini memang benar adanya. Namun ia beranggapan, peniadaan revisi KRS merugikan bagi mahasiswa, terutama bagi mahasiswa yang belum mengambil mata kuliah di semester sebelumnya atau semester atasnya.
“Karena hal itu banyak mahasiswa yang kelasnya tabrakan, hampir tiga (3) mata kuliah dalam satu waktu,” ungkap Silmi, Rabu (11/9/2019).
Silmi menambahkan, bagi mahasiswa yang jadwalnya bertabrakan, dapat mengikuti kelas lain asalkan dosen pengampu mata kuliah tersebut sama. Namun, menurutnya hal itu dapat menimbulkan ketidaknyamanan, karena dalam satu kelas diisi hampir 60 mahasiswa. “Saran untuk fakultas, revisi KRS agar tetap diadakan,” tutupnya.
Reporter : Friska Shofiana & Shaffira Nuur Fauziah
Penulis : Shaffira Nuur Fauziah
Editor : Alvanza Adikara Jagaddhita