pabelan-online.com – Aliansi Akademisi yang terdiri dari 155 dosen dan peneliti memberikan dukungan kepada Aliansi Mahasiswa atas aksi unjuk rasa yang telah masif dilakukan.
Belakangan ini, mahasiswa di berbagai daerah telah melangsungkan aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPR-Daerah (DPRD). Hal ini rupanya mendapat perhatian dari Aliansi Akademisi, yang menyatakan dukungan atas aksi Aliansi Mahasiswa di berbagai daerah.
“Melihat betapa bermasalahnya negara ini diurus, kami mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya beberapa hari belakangan ini di berbagai kota di Indonesia,” tulis Justito Adiprasetio, anggota Aliansi Akademisi Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (29/09/2019).
Dilansir dari CNN Indonesia, Aliansi Akademisi merasa tak setuju dengan tindakan aparat dan pemerintah yang dinilai sewenang-wenang terhadap para demonstran. Mereka menyayangkan aparat yang melakukan tindakan kekerasan pada demonstran hingga menimbulkan korban jiwa dan pemerintah yang mengambil kebijakan untuk mengirim peserta aksi ke jalur hukum.
Pernyataan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI), Muhammad Nasir dan kebijakan beberapa perguruan tinggi juga mendapat kritik dari Aliansi Akademisi. Sebab, Kemenristekdikti mengancam akan memberi sanksi kepada rektor dan dosen yang mahasiswanya terlibat dalam aksi demonstrasi.
Baca Juga Berisiko Roboh, Atap Parkiran FF UMS Diganti Fiber Glass
Dalam keterangan tertulisnya, Aliansi Akademisi menganggap semua itu merupakan upaya pembungkaman sikap kritis kaum terpelajar terhadap pemerintah. “Termasuk juga bentuk pelanggaran atas hak sipil untuk berkumpul dan menyatakan pendapat,” protes Aliansi, Minggu (29/09/2019).
Tak sampai disitu, mereka (Aliansi Akademisi-red) tak cuma memberikan dukungan terhadap demonstrasi mahasiswa, namun juga menyatakan dukungan terhadap tujuh tuntutan mahasiswa yang asli melalui surat pernyataan.
Diantaranya penolakan terhadap RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertahanan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU KKS, serta mendesak pembatalan RUU KPK dan RUU SDA, dan tuntutan lain. Dikutip dari CNN Indonesia, surat pernyataan ini telah memperoleh tanda tangan para dosen dan peneliti dari berbagai instansi.
Reporter        : Rifqah
Editor             : Annisavira P