• Beranda
  • Headline
  • Berita
  • Cara Mengirim Tulisan
  • REDAKSI Pabelan-Online 2016
Selasa, Maret 2, 2021
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result

Tapak Tilas Aksi Damai Mahasiswa 24 September #BengawanMelawan

pabelan by pabelan
15/10/2019
in Headline, ranah mahasiswa, ranah ums, Warta
0
Tapak Tilas Aksi Damai Mahasiswa 24 September #BengawanMelawan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, pabelan-online.com – Aksi Mahasiswa Soloraya 24 September yang diikuti kurang lebih 7.000 mahasiswa, dipelopori atas kesadaran mahasiswa dan diniatkan berlangsung dengan damai. Namun terjadi kegagalan koordinasi dan kejanggalan dalam aksi.

Pada aksi mahasiswa Soloraya 24 September lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) turut serta dan mengajak seluruh mahasiswa berbarengan kuliah di jalan sebagai bentuk penolakan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah direvisi. Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Reynaldi Saputra, selaku Presiden Mahasiswa FH UMS.

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini bukan seruan mendadak, melainkan telah melalui beberapa tahapan. Diantaranya rapat awal di Universitas Sebelas Maret (UNS), berlanjut ke rapat kedua di Universitas Slamet Riyadi (UNISRI). Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa hal, salah satunya titik kumpul aksi.

Disepakati bahwa ada kurang lebih dua titik kumpul yakni parkiran FH dan beberapa fakultas di kampus satu, kemudian berlanjut dengan long march ke Blulukan dan berakhir di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Reynaldi menegaskan, aksi dipelopori atas kesadaran mahasiswa yang tak setuju dengan revisi RUU yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengesahan ini dinilai terlalu mendadak dan merugikan beberapa pihak terkait.

“Hal ini mendorong mahasiswa untuk menuntut beberapa poin, yaitu segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menolak revisi terhadap RUU Pertanahan, Kemasyarakatan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya, Rabu (25/9/2019).

Menanggapi aksi damai, Kiki Samudra, salah satu mahasiswa FH, mengatakan aksi kemarin merupakan hal yang bagus untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melalui mahasiswa. Akan tetapi, ia merasa ada nilai negatif dalam aksi tersebut lantaran tidak berjalan kondusif.

Hal ini terlihat dari mobil yang digunakan massa tertinggal. “Aksi damai ini menyebabkan pagar berduri jebol, lalu mahasiswa memaksa masuk dan dibalas polisi dengan meluncurkan gas air mata,” ujarnya, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga Riuh Tagar #KosongkanKelas, Aliansi Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Surakarta

 

Ada Kegagalan Koordinasi dan Kejanggalan Dalam Aksi

Senada dengan apa yang disampaikan Reynaldi, Danang Maulana Arif sebagai Presiden BEM UMS juga menyatakan bahwa sebelum melakukan aksi, forum BEM se-Soloraya berdiskusi terlebih dulu hingga dihasilkan gerakan bertagar Bengawan Melawan. Hal itu dikatakan Danang dalam diskusi publik mengenai refleksi G24S-Bengawan Melawan yang diadakan BEM Psikologi UMS.

Sempat terjadi perbedaan pendapat menolak aksi 24 September dari BEM UMS lantaran pembagian tugas internal UMS yang belum jelas dan tak ada susunan tuntutan yang ingin disampaikan. Namun pada 23 September, BEM UMS akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap dan press release terkait isu nasional yang menjadi perhatian bangsa saat ini.

Pada press release disebutkan dalam poin 7 huruf a, BEM UMS turut mengundang aktivis, mahasiswa, dosen/akademisi, petani, buruh, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya Soloraya untuk bersama-sama turun ke jalan menyuarakan aspirasi secara damai dan mengikuti aturan hukum sesuai dengan instruksi yang telah ditentukan. Poin tuntutan yang dilancarkan sama seperti yang dituntut oleh BEM FH UMS.

Aksi 24 September berawal kondusif dan terkoordinir dengan baik, namun mulai pukul 14.00 ke atas situasi memanas hingga timbul kekacauan. Tak disebutkan kerusuhan bermula lantaran hal apa, namun keinginan aliansi BEM se-Soloraya untuk aksi damai terpaksa berhenti disitu. BEM UMS pun menarik mundur massa aksi UMS. Dalam penuturannya, Danang mengungkapkan kurangnya persiapan aksi lantaran tak ada korlap (koordinator lapangan) yang bertanggungjawab.

Selain itu, koordinasi antara BEM UMS dan setiap fakultas UMS yang ikut aksi juga kurang. Hal ini berdampak pada keberangkatan setiap fakultas yang cenderung sendiri-sendiri dan tak ada pencerdasan terhadap para mahasiswa sebelum terjun ke lapangan.

Danang juga menyampaikan ada kejanggalan saat aksi, yakni rencana awal mobil komando berjumlah dua, namun satu komando terkendala hingga berakibat hanya satu yang beroperasi. Tak sampai disitu, BEM UMS sempat berusaha naik ke mobil komando untuk bergantian menyuarakan aspirasi, tapi tak diperbolehkan sebab diperintah untuk melepas almamater. “Almamater merupakan identitas seorang mahasiswa, yang membedakan dengan pihak lainnya,” tuturnya, Senin (30/9/2019).

Salah satu mahasiswa yang merupakan peserta aksi G-24S, Sulthon Afkhar, memberi tanggapan bahwa aksi unjuk rasa 24 September yang kurang lebih dihadiri 7.000 mahasiswa, merupakan gerakan euforia semata. Isu seperti RUU KUHP dan Revisi UU KPK adalah isu nasional yang membuat jiwa mahasiswa terpancing untuk bergerak. “Seharusnya, aksi unjuk rasa 24 September merupakan gerakan konsolidasi dan berintelektual,” ujarnya.

Baca Juga Tembak Gas Air Mata, Aparat Bubar Paksa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Soloraya

Reporter           : Panji Lumintang dan Mg_Dinar

Editor               : Meliana Diah Pertiwi dan Rio Novianto

Tags: aksi mahasiswaberita mahasiswaBerita mahasiswa soloberita mahasiswa UMSDEMOG-24SG24SMahasiswaPabelan-onlineRUUsolosolorayatapak tilasUMS
Previous Post

Senyum Temaram

Next Post

Kabut Asap Karhutla Riau dan Upaya Penanggulangan Geografisnya

pabelan

pabelan

Related Posts

UMS Bangun RSU Pendidikan Baru untuk Tunjang Pendidikan Kedokteran UMS
Headline

UMS Bangun RSU Pendidikan Baru untuk Tunjang Pendidikan Kedokteran UMS

by pabelan
01/03/2021
Headline

Menyoal Pelecehan Seksual Verbal Oleh Dosen di Kampus UMS

by pabelan
11/12/2020
ranah ums

PMB UMS 2020: Pendaftaran Melalui E-Seleksi

by pabelan
10/12/2020
LPM Al-Mizan: Diskusi Virtual Peran Media Tehadap Omnibus Law Hingga Dampaknya
ranah ums

LPM Al-Mizan: Diskusi Virtual Peran Media Tehadap Omnibus Law Hingga Dampaknya

by pabelan
09/12/2020
ECRC UMS Raih Juara 2 Urban Concept pada Kontes Mobil Hemat Energi 2020
ranah ums

ECRC UMS Raih Juara 2 Urban Concept pada Kontes Mobil Hemat Energi 2020

by pabelan
08/12/2020
Next Post
Kabut Asap Karhutla Riau dan Upaya Penanggulangan Geografisnya

Kabut Asap Karhutla Riau dan Upaya Penanggulangan Geografisnya

Premium Content

420 Maba Ikuti Masta IMM Muhammad Abduh

420 Maba Ikuti Masta IMM Muhammad Abduh

20/08/2018

BEM U Bangkitkan Kepedulian Mahasiswa dengan Bedah Film

08/10/2016
Aturan Larangan Memakai Jin bagi Mahasiswi FKIP Belum Maksimal

Aturan Larangan Memakai Jin bagi Mahasiswi FKIP Belum Maksimal

10/09/2015

Browse by Category

  • Agenda
  • Angkringan Foto
  • Beasiswa
  • Berita
  • Bingkai Foto
  • Cerpen
  • Cetak
  • Download
  • editorial
  • Headline
  • Info
  • Inset
  • Intermezo
  • Intra Kampus
  • Jurnalisme UMS
  • Kampus
  • Kilas Balik
  • Koran Pabelan
  • Lensa Pabelan
  • Litbang
  • Lomba
  • Magazine
  • Mahasiswa
  • Majalah Pabelan
  • Opini
  • Puisi
  • ranah mahasiswa
  • ranah ums
  • Refleksi
  • Resensi
  • Resensi
  • Sanggar Foto
  • sastra
  • Sekitar Kampus
  • Serba-serbi
  • Sosok
  • Sudut Kampus
  • Suntik
  • Tabloid Pabelan Pos
  • Video
  • Warta

Browse by Tags

Adnan Faris Naufal BAA BEM BEM FH BEM U BEM UMS cerpen Covid-19 donor darah dosen FAI Faizal Adi Surya Fakultas Hukum Fakultas Psikologi Fakultas Teknik FEB FH FIK FKI fkip. IMM indonesia kampus Koran Pabelan KPUM LPM Pabelan MABA Mahasiswa mahasiswa baru Muhammad Kahfi Nur Rizqi Febriandika pabelan Pabelan-online Pabelan-online.com Pemilwa PKM PPA Psikologi Sofyan Anif solo UKM UMS Universitas Muhammadiyah Surakarta UNS ” ungkapnya

Tentang Kami

LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) PABELAN didirikan sejak tanggal 19 Maret 1977 yang pada waktu itu masih bernama Unit Penerbitan Kampus Mahasiswa (UPKM) PABELAN. Namun, pada saat musyawarah kerja yang ke XVI (th. 1999), berubah menjadi .. selengkapnya

Alamat: Lembaga Pers Mahasiswa Pabelan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Student Center “Griya Mahasiswa” UMS, Jl Ahmad Yani Tromol Pos 1, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.
0813 2823 5554
[email protected]

Ikuti Kami

  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube

© Copyright - LPM Pabelan 2021 Tentang Kami.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • ranah ums
    • ranah mahasiswa
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Cara Mengirim Tulisan
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2020
  • Tentang LPM Pabelan

© Copyright - LPM Pabelan 2021 Tentang Kami.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?