Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memang cukup identik dengan lahan parkir yang sempit dan tak sedikit dari mahasiswa yang mengeluhkan hal tersebut. Lahan parkir yang sempit acap kali menimbulkan kerugian waktu yang banyak dialami oleh mahasiswa, lantaran harus berkeliling mencari tempat parkir karena dimana-mana parkir telah penuh.
Sampai-sampai banyak yang parkir di sembarang tempat karena kurangnya lahan parkir. Seperti pemberitaan tanggal 2 November lalu mengenai Mahasiswa Parkir Sembarangan, Akses ke Area Parkiran Terganggu
Mahasiswa yang parkir sembarangan biasanya memarkirkan motornya di depan Kantor Senat Gedung I UMS, organisasi mahasiswa (Ormawa), dan unit kegiatan mahasiswa (UKM). Hal itu dinilai mengganggu akses mahasiswa lain menuju parkiran sehingga mengharuskan satpam memasang plakat larangan parkir. Namun nyatanya tak membuat mahasiswa patuh akan aturan yang ada, mereka malah cenderung mengabaikannya.
Banyak mahasiswa yang parkir sembarangan bukan murni kesalahan mereka, ada hal yang memicu sehingga mereka melakukan hal tersebut. Seperti lahan parkir yang sempit nan kurang memadai, merupakan salah satu faktor yang mendorong mahasiswa parkir sembarangan.
Hal itu tentunya menjadi aib tersendiri bagi UMS. UMS seharusnya memikirkan hal-hal kecil yang memiliki tingkat urgensi lebih seperti lahan parkir, tak melulu hanya memikirkan aset besar seperti pembangunan edutorium. Sudah saatnya kini UMS lebih memikirkan kenyamanan bagi para mahasiswanya.
Mengingat setiap tahun semakin bertambah jumlah mahasiswa, menyebabkan lahan parkir yang sempit tak mencukupi. Semestinya, UMS membangun lahan parkir yang lebih luas lagi. Jika memperluas parkir tak bisa terwujud karena kurangnya lahan, maka bisa dengan cara meningkatkan parkiran menjadi dua sampai tiga lantai.
Adanya permasalahan lahan parkir yang kurang memadai dan ihwal itu sudah lama dikeluhkan banyak mahasiswa, namun sayangnya dari pihak universitas belum ada tanda-tanda untuk menindaklanjuti hal ini. Maka dari itu, diharapkan pihak universitas mampu lebih perhatian dan menindaklanjuti hal tersebut lebih serius.
Di sisi lain, tentu saja parkir sembarangan bukanlah contoh yang baik. Sudah seharusnya kita, penyandang gelar maha dari siswa mampu sadar untuk menaati aturan dan memberikan contoh yang baik untuk sekitar. Bukannya melanggar aturan yang berakibat kekacauan, seperti parkir sembarangan yang dijelaskan di atas tadi.
Padahal sudah jelas ada plakat larangan parkir, namun tetap saja masih dilanggar. Tampaknya itu disebabkan kesadaran dalam diri mahasiswa masih kurang. Nah, kesadaran itu perlu ditanamkan dan ditumbuhkan pada diri kita; kesadaran akan menaati aturan yang ada, memberikan contoh yang baik, tidak menimbulkan kekacauan, dan lain-lain.