• Beranda
  • Headline
  • Berita
  • Cara Mengirim Tulisan
Rabu, April 14, 2021
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result
Home editorial

Oknum ‘Cheat SKS’ Mesti Ditelusuri Hingga ke Akar

18/12/2019
in editorial
0
Duduk Perkara Penambahan SKS Ilegal di FEB UMS
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Umumnya saat pergantian semester, mahasiswa diharuskan mengisi Kartu Rencana Studi masing-masing untuk mengambil mata kuliah beserta satuan kredit semesternya. Aturan yang berlaku di UMS untuk pengambilan maksimal SKS berasal dari Indeks Prestasi yang diperoleh dari semester sebelumnya (IPS). Namun pernahkah mendengar mahasiswa mengambil SKS di luar kapasitasnya? Semisal jika IPS seseorang 2,00, normalnya hanya bisa mengambil total 18 SKS. Tapi, dengan kekuatan aji mumpung, bisa menambah hingga 20 atau 24 SKS.

Berdasarkan pengakuan dosa dari seorang mahasiswa FEB UMS, dirinya yang masih duduk di bangku semester lima membenarkan hal tersebut. Meski tidak cukup IPnya, ia nekat mengajukan penambahan SKS pada TU FEB dan dilayani. Informasi mengenai bisa tambah SKS mandiri melalui TU FEB memang tidak diketahui banyak mahasiswa FEB, namun kejadian ini tidak terjadi sekali dua kali bahkan banyak dilakukan mahasiswa FEB angkatan muda, seperti 2017.

Ketika dikonfirmasi pada Wakil Dekan I, tidak ditemukan kejanggalan apapun pada TU FEB. Namun ia dengan keras menyangkal bahwa jika benar hal yang seperti itu ada, maka merupakan pelanggaran.

Sebetulnya, di FEB sendiri, peraturan itu legal dan berlaku untuk mahasiswa angkatan tua yang sekiranya terdampak akan aturan Kemenristekdikti yang mewajibkan mahasiswa lulus selambat-lambatnya 7 tahun pada jenjang S1. Namun itu tidak berlaku pada mahasiswa angkatan muda.

Suatu iktikad baik yang bermaksud untuk membantu mahasiswa angkatan tua agar cepat lulus, tak disangka dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang melihat celah dari aturan ini. TU FEB memperbolehkan mahasiswa angkatan muda lolos untuk mengajukan penambahan SKS meski IP-nya tak cukup.

Namun yang mengherankan, TU FEB tidak dapat keuntungan apa-apa dari celah yang telah ia manfaatkan ini. Ia tidak memungut tarif pada mahasiswa yang hendak mengambil SKS lebih. Entah apa motif yang mendasarinya melakukan itu, membuat pertanyaan berkelebat di kepala. Tak peduli mengambil keuntungan atau tidak, bagaimanapun ini tetaplah pelanggaran.

Di sini terpampang nyata ada kebobrokan sistem dari aturan yang berlaku. Namun jajaran birokrat fakultas seolah belum serius menanggapi hal yang katanya disebut “pelanggaran”. Tindakan curang seperti ini tidak akan mungkin terlihat di permukaan. Maka bila ingin menemukan siapa saja oknum yang memanfaatkan celah, sudah mestinya jadi kewenangan birokrat fakultas untuk menelusuri hingga ke akar-akarnya. Bukan hanya memaklumi dan seolah berdiam diri.

Ketegasan diperlukan demi perbaikan sistem ke depannya. Bila tidak ada ketegasan dari birokrat fakultas selaku stakeholder pemerintahan fakultas, pelanggaran akan terus terjadi tanpa mengenal akhir. Bahkan tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan pelanggaran-pelanggaran yang lebih parah dari sebelumnya.

Perlu bagi fakultas untuk mengenali dan mengontrol apa-apa yang sudah menjadi ranahnya, dan menerapkan sanksi yang serius atas pelanggaran yang dilakukan sivitas akademika. Jangan sampai celah yang sudah ada, malah semakin melebar. Maka akan lebih baik jika ditutup celahnya.

Batasan SKS untuk tiap mahasiswa berdasarkan perolehan IP semester sebelumnya, berfungsi untuk menentukan beban belajar di semester berikutnya. Dari IP semester sebelumnya membuktikan seberapa jauh kapasitas mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah yang diambil.

Tetapi jika batasan tersebut dilangkahi, tidakkah malah menambah beban mahasiswa itu sendiri? Justru ada batasan itulah yang menjaga mahasiswa untuk mengambil jumlah SKS sesuai kemampuan belajarnya. Tak perlu latah mengikuti teman-teman yang melakukan tindakan curang, semua punya proses dan pathway masing-masing. Bukankah melakukan tindakan curang juga merupakan bibit-bibit korupsi? Belum lagi dosa yang harus ditanggung.

 

Tags: cheat SKSFEB UMSKasus Tambah SKS Ilegalmahasiswa FEBTU FEB
Previous Post

Duduk Perkara Penambahan SKS Ilegal di FEB UMS

Next Post

Trauma Pribadi, Seorang Dosen Tak Suka Mahasiswinya Bercadar

Related Posts

Apa Kabar Wakil Mahasiswa?
editorial

Apa Kabar Wakil Mahasiswa?

by pabelan
02/04/2021
Huru-hara Perkuliahan Daring VS Luring
editorial

Huru-hara Perkuliahan Daring VS Luring

by pabelan
25/03/2021
Harapan yang Tak Kunjung Nyata
editorial

Harapan yang Tak Kunjung Nyata

by pabelan
24/03/2021
Pembangunan yang Terus Digadang-gadang
editorial

Pembangunan yang Terus Digadang-gadang

by pabelan
22/03/2021
editorial

Sistem Sudah Bagus, Sosialisasi Malah Minim

by pabelan
21/11/2020
Next Post
Trauma Pribadi, Seorang Dosen Tak Suka Mahasiswinya Bercadar

Trauma Pribadi, Seorang Dosen Tak Suka Mahasiswinya Bercadar

Premium Content

Dikenakan Biaya Sewa, HMP PGSD Keluarkan Dana 200 Ribu Rupiah

FKIP UMS dan Rencana Keluaran Skripsinya ke Depan

22/10/2019
Lomba Fotografi Pabelan Pos Edisi 110

Lomba Fotografi Pabelan Pos Edisi 110

13/04/2016
Magang I FKIP Buang Waktu Mahasiswa

Magang I FKIP Buang Waktu Mahasiswa

27/03/2015
Pabelan Online

© Copyright - LPM Pabelan 2021

Profil LPM Pabelan.

Navigasi

  • Cara Mengirim Tulisan
  • Editorial
  • Home
  • REDAKSI Pabelan-Online 2021
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2021
  • Warta
  • Tentang LPM Pabelan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • ranah ums
    • ranah mahasiswa
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Cara Mengirim Tulisan

© Copyright - LPM Pabelan 2021

Profil LPM Pabelan.