UMS, pabelan-online.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) beri kesempatan kepada mahasiswa angkatan 2014 untuk ikut remedi khusus. Kebijakan tersebut ada lantaran banyak mahasiswa FH yang tidak lulus pada mata kuliah tertentu.
Pihak universitas belum mengeksekusi Drop Out (DO) untuk para mahasiswa dan masih memberikan kesempatan, yakni berupa remedi khusus. Hal tersebut berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Wakil Rektor (WR) I UMS untuk menghindari adanya mahasiswa tua yang dikeluarkan.
Maka dari itu, FH mengadakan remedi khusus bagi mahasiswa angkatan 2014. Kebijakan remedi khusus ini ada karena jumlah mahasiswa angkatan 2014 banyak yang macet dan belum lulus. Hal tersebut diungkapkan oleh Muchammad Iksan, selaku dosen FH UMS.
Namun, program tersebut bukan merupakan program rutin yang ada setiap tahun. Iksan berharap, mahasiswa mampu memanfaatkan kesempatan ini dengan belajar serius untuk memperbaiki nilai.
Fakultas memberikan kesempatan memperbaiki nilai untuk mahasiswa yang mendapat nilai D atau nilai C. “Dengan batasan nilai dari fakultas maksimal B,” ungkapnya, Jumat (6/3/2020).
Sistematika remedi khusus hanya terselenggara untuk ujian mata kuliah saja dan tidak ada tatap muka di kelas. Biaya remedi khusus hanya membayar satu Satuan Kredit Semester (SKS) untuk satu mata kuliah, sesuai dengan SKS angkatan masing- masing.
Baca Juga : BEM FIK UMS Adakan Pemilwa Setelah Lima Tahun Aklamasi
Namun, di sisi lain Iksan mengungkapkan jika program remedi khusus termasuk program yang kurang ideal. Karena menurutnya, program yang ideal bagi mahasiswa adalah program reguler dengan kegiatan pembelajaran 14 kali pertemuan di kelas serta evaluasi dua kali, yakni Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
“Saya berharap, mahasiswa tidak hanya mengandalkan momentum remedi khusus, tetapi juga harus memaksimalkan program regular,” tambahnya.
Putri Diah Nursafitri, salah satu mahasiswa FH UMS juga setuju dengan pernyataan Muchammad Iksan, yang mengatakan bahwa program remedi khusus tidak ideal. Karena menurutnya, sistematika remedi khusus hanya berupa ujian saja, tidak ada tatap muka di kelas. “Tidak ada pemantapan materi dan hanya ujian, ditakutkan hasilnya sama saja,” tuturnya Sabtu (7/3/2020).
Tetapi di sisi lain, menurutnya program remedi khusus juga dibutuhkan, jika dengan tujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa angkatan atas untuk memperbaiki nilai.
Reporter : Annisa Nur Aisyah
Editor : Rifqah