Pabelan-online.com – Seruan aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law di depan Balai Kota Surakarta pada 8 Oktober 2020 lalu diikuti oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Solo Raya, yakni Front Mahasiswa Nasional (FMN), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Seruan aksi tersebut bertujuan untuk menyatakan sikap mosi tidak percaya dan menuntut atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Seruan Aksi – Massa aksi tengah berjalan menuju Balai Kota Solo untuk melakukan seruan aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Kawal – Seorang koordinator aksi (pengendara motor) sedang memberikan pengawalan terhadap massa aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law saat menuju depan Balai Kota Surakarta, Kamis (8/10/2020).
Poster – Peserta aksi sedang membawa poster saat penyampaian aspirasi di depan Balai Kota Surakarta, Kamis (8/10/2020).
Orasi – Peserta aksi perwakilan dari IMM sedang menyampaikan orasinya sembari mengepalkan tangan kirinya untuk memberi semangat di depan Balai Kota Surakarta, Kamis (8/10/2020).
Orasi – Peserta aksi perwakilan dari GMNI sedang menyampaikan orasinya di depan Balai Kota Surakarta, Kamis (8/10/2020).
Fotografer : Muhammad Alif Mujahid