• Beranda
  • Headline
  • Berita
  • Cara Mengirim Tulisan
Rabu, April 14, 2021
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result
Home Warta ranah mahasiswa

Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor Ke KPK, WR 1 UMS: Wajib Menyuarakan Kebenaran

24/11/2020
in ranah mahasiswa, Warta
0
Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor Ke KPK, WR 1 UMS: Wajib Menyuarakan Kebenaran
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, pabelan-online.com – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Frans Josua Napitu melaporkan Rektor Unnes atas kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 13 November 2020. Tindakan Frans tersebut malah diberikan sanksi skors selama enam bulan dari pihak kampus.

Dilansir dari vice.com, Rodiyah selaku Dekan FH Unnes membenarkan berita pemberian skors kepada Frans. Ia mengatakan, bahwa selama enam bulan ke depan, Frans dibebaskan dari seluruh kewajibannya sebagai mahasiswa Unnes untuk menjalani pembinaan moral dan karakter dalam keluarga. Menurutnnya, tindakan Frans telah merusak reputasi kampus.

Dalam laporannya, Frans mengatakan ada keanehan dalam komponen anggaran kampus sehingga muncul indikasi korupsi. Kepada KPK, Frans menyerahkan berkas berisi rincian dokumen dan data pendukung terkait anggaran uang kampus dari mahasiswa dan non-mahasiswa sebelum dan ketika pandemi.

“Tindak pidana korupsi di situasi bencana seperti sekarang ini adalah kejahatan berat,” tutur Frans, mengutip dari vice.com.

KPK mengungkapkan, bahwa bukti permulaan yang dikirim oleh Frans sudah cukup dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku untuk dilakukan proses lanjutan. Nurul Ghufron, selaku Wakil Ketua KPK menegaskan bahwa pelaporan kasus dugaan korupsi adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh Undang-undang.

Dirinya menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh Unnes kepada Frans, sebab tindakan yang diambil oleh Unnes bertentangan dengan hukum.

Menanggapi berita tersebut, Wakil Rektor (WR) I Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammad Da’i mengatakan jika secara normatif, setiap warga negara memiliki hak hukum yang sama, termasuk untuk mengadukan suatu kasus. Terkait tindakan represif Unnes, ia mengatakan bahwa masing-masing Perguruan Tinggi (PT) memiliki kebijakannya sendiri.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa wajib bagi kita untuk menyuarakan kebenaran. Dimana kebenaran tersebut harus memiliki dukungan bukti yang memadai. Menurutnya, kejelasan dari kasus ini sangat penting bagi reputasi Unnes itu sendiri dan tentu sangat menentukan apakah keputusan yang diambil sudah tepat atau tidak tepat.

“Saya bersikap netral saja, ya, yang pasti perlu segera diselesaikan kasus yang diadukan oleh Frans kepada KPK,” ujar Da’i ketika ditanyai mengenai pandangannya terhadap kebijakan yang diambil oleh Unnes, Rabu (18/11/2020).

Reporter         : Novali Panji Nugroho

Editor             : Rifqah

Tags: Frans Josua NapituKorupsiKPKMahasiswa UnnesRektor UNNESSkorsUnnes
Previous Post

Peduli Anak Yatim, HMP Kesmas UMS Galang Donasi

Next Post

Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Dalam Organisasi Lewat LKMMD BEM FAI

Related Posts

Modus Terapi Kanker Payudara, Oknum Dosen Unej Diduga Cabuli Ponakan
ranah mahasiswa

Modus Terapi Kanker Payudara, Oknum Dosen Unej Diduga Cabuli Ponakan

by pabelan
13/04/2021
Terpilihnya 3 Nominator dalam Pilmapres UMS 2021
ranah ums

Terpilihnya 3 Nominator dalam Pilmapres UMS 2021

by pabelan
09/04/2021
Tanggapan Para Civitas Academica Mengenai Pengeboman di Gereja Katedral
ranah mahasiswa

Tanggapan Para Civitas Academica Mengenai Pengeboman di Gereja Katedral

by pabelan
09/04/2021
UMS Raih Peringkat ke-8 Perguruan Tinggi Islam Terbaik se-Dunia Versi UniRank
ranah ums

Penghargaan UMS Sebagai PTS dengan Luaran Penelitian Terproduktif 2021

by pabelan
06/04/2021
Festival Mojolaban: Menyuarakan Kerukunan Melalui Jalan Kebudayaan
ranah mahasiswa

Festival Mojolaban: Menyuarakan Kerukunan Melalui Jalan Kebudayaan

by pabelan
05/04/2021
Next Post

Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Dalam Organisasi Lewat LKMMD BEM FAI

Premium Content

Pertama, IMM Hatta Adakan Simaan Juz 30

Pertama, IMM Hatta Adakan Simaan Juz 30

14/04/2016
Berharap Kondusif, Pelatihan PB Unggulan dibagi Dua Gelombang

Tiap Orang Punya Cerita untuk Ditulis

03/10/2016
Wahhh.. Lagi, Ada Perjokian di ODS

Wahhh.. Lagi, Ada Perjokian di ODS

10/03/2012
Pabelan Online

© Copyright - LPM Pabelan 2021

Profil LPM Pabelan.

Navigasi

  • Cara Mengirim Tulisan
  • Editorial
  • Home
  • REDAKSI Pabelan-Online 2021
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2021
  • Warta
  • Tentang LPM Pabelan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • ranah ums
    • ranah mahasiswa
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Cara Mengirim Tulisan

© Copyright - LPM Pabelan 2021

Profil LPM Pabelan.