• Beranda
  • Headline
  • Berita
  • Cara Mengirim Tulisan
  • REDAKSI Pabelan-Online 2016
Senin, Maret 1, 2021
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result

Menyoal Pelecehan Seksual Verbal Oleh Dosen di Kampus UMS

pabelan by pabelan
11/12/2020
in Headline, ranah ums, Warta
0
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, pabelan-onilne.com – Beberapa waktu lalu, tepatnya 26 November Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dikejutkan dengan beredarnya percakapan antara dosen dan mahasiswa ihwal perlakuan dosen yang kurang etis terhadap mahasiswanya. Beberapa pihak menganggap hal tersebut sebagai tindakan pelecehan dan ada juga yang menilai hal tersebut sebagai gurauan semata.

Berawal dari unggahan akun @dpn.ums terdapat beberapa tangkapan layar pesan WhatsApp antara dosen berinisal AS dan mahasiswa yang diampunya. Isi percakapan pesan tersebut menimbulkan keributan di sosial media, khususnya sosial media mahasiswa UMS.

Salah satu mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), yang tidak ingin disebut namanya bersedia memberikan tanggapannya kepada tim pabelan-online.com. Mahasiswa FKIP ini mengatakan, bahwa dari informasi yang ia baca dan dapatkan, kejadian seperti itu termasuk kejahatan yang disebut Kejahatan Berbasis Gender Online (KBGO).

Walaupun dilakukan secara verbal, tetapi hal tersebut terasa tidak etis karena dilakukan oleh seorang pendidik, yang mana seharusnya memberikan contoh yang baik dan memberikan perlindungan.

“Alhamdulillah, korbannya mau bicara dan lapor meskipun ada rasa takut, jadi bisa memunculkan keberanian korban lain untuk ikut bicara juga,” ungkapnya kepada tim pabelan-online.com, Selasa (8/12/2020).

Mahasiswa yang merahasiakan namanya ini menambahkan, jika ia mengapresiasi pihak kampus karena sudah berani memberikan sanksi untuk dosen tersebut, meskipun hanya diskors.

Padahal menurutnya, jika dosen tersebut dikeluarkan akan menambah citra positif kampus karena berani membela hak-hak mahasiswanya. Namun, di satu sisi ia yakin, pasti kampus mempunyai alasan tersendiri mengapa tidak mengeluarkan dosen tersebut.

Ketua Komisi Advokasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP, Khoirudin Nur Wahid juga turut memberikan tanggapannya. Menurut Wahid, hal-hal seperti kasus tersebut sangat disayangkan, apalagi terduga adalah dosen dari FKIP yang seharusnya memiliki tata krama.

Apa yang dosen tersebut lakukan sudah melanggar kode etik tenaga kependidikan yang mana pelaku merupakan seorang dosen. Sepemahaman Wahid, dirinya hanya mengetahui jika dosen tersebut diskors selama beberapa bulan.

Sanksi tersebut dinilai kurang serius dan tegas, pihak kampus dinilai kurang baik dalam menangani kasus semacam ini, seperti tidak ada keseriusan dari birokrat dalam menjaga kualitas kampus.

Baca Juga: PMB UMS 2020: Pendaftaran Melalui E-Seleksi

Wahid juga menilai jika dari pihak dekanat dan program studi (prodi) tidak ada transparansi dalam penyelesaian kasus itu. Bahkan ia sudah berusaha mengatasi kasus tersebut, tetapi dari pihak dekanat maupun prodi berdalih menutupi dan ingin menyelesaikan kasus tersebut secara tertutup.

“Kami hanya ingin transparansi, karena transparansi adalah hal yang bagus. Apabila diselesaikan dengan cara menutup-nutupi malah terkesan tidak etis,” ungkapnya kecewa, Selasa (8/12/2020).

Berbeda dengan narasumber mahasiswa FKIP dan Wahid yang lebih kontra pada kasus tersebut. Salah satu mahasiswa FKIP yang tidak ingin dicantumkan identitasnya, mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan hal tersebut karena dipublikasikan.

Akibatnya diketahui banyak orang dan sama saja si korban mengumbar aib dosennya sendiri ke khalayak ramai. Menurutnya, jika mahasiswi merasa menjadi korban, seharusnya dibicarakan baik-baik terlebih dahulu dengan pihak terlibat agar terdapat jalan keluar.

Mahasiswa yang tidak ingin disebut identitasnya tersebut mengaku sudah mengenal dosen AS sejak lama dan memang ia akui karakternya seperti itu. Hal yang sudah terjadi pun, menurutnya merupakan sebuah candaan saja dan sudah menjadi hal yang biasa, baik di dalam kelas maupun WhatsApp.

“Mau bilang jahat, ya nggak jahat. Dosennya itu baik banget, humble,care (sederhana , peduli-red) dan bercandaannya itu buat kita seneng. Tapi, di sisi lain juga bisa tegas, apalagi waktu mengajar,” ungkapnya, Rabu (2/10/2020).

Sebagai mahasiswa yang sudah mengenal akrab dosen tersebut, menurutnya, korban dalam hal ini mahasiswa baru, belum mengenal banyak tentang karakter dosen AS, terlebih lagi dalam keadaan pandemi seperti ini. Namun, di lain hal ia mengakui jika dalam kasus ini ia tidak memihak pada siapapun.

“Dosen juga salah karena terlalu berlebihan dalam bergurau dan mahasiswa salah dalam menempatkan diri ketika berbicara,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) selaku dosen AS mengajar dan Dekan FKIP memilih untuk menolak ketika dimintai wawancara oleh tim pabelan-online.com.

Reporter         : Novali Panji Nugroho dan Rifqah

Editor             : M. Sukma Aji

Tags: dosenfkip.Kasus PelecehanKejahatan Berbasis Gender OnlineMahasiswaPelecehan Seksual VerbalUMS
Previous Post

PMB UMS 2020: Pendaftaran Melalui E-Seleksi

Next Post

NKCTHI: Dinamika dalam Keluarga

pabelan

pabelan

Related Posts

ranah ums

PMB UMS 2020: Pendaftaran Melalui E-Seleksi

by pabelan
10/12/2020
LPM Al-Mizan: Diskusi Virtual Peran Media Tehadap Omnibus Law Hingga Dampaknya
ranah ums

LPM Al-Mizan: Diskusi Virtual Peran Media Tehadap Omnibus Law Hingga Dampaknya

by pabelan
09/12/2020
ECRC UMS Raih Juara 2 Urban Concept pada Kontes Mobil Hemat Energi 2020
ranah ums

ECRC UMS Raih Juara 2 Urban Concept pada Kontes Mobil Hemat Energi 2020

by pabelan
08/12/2020
ranah ums

Optimalisasi Potensi Mahasiswa Lewat Seminar Nasional Online HMP Pendidikan Matematika UMS

by pabelan
07/12/2020
Perpustakaan UMS Tutup Kunjungan Fisik dan Layani Melalui Mekanisme Daring
ranah ums

Kondisi Belum Kondusif, Perpustakaan UMS Kembali Layani Secara Daring

by pabelan
07/12/2020
Next Post
NKCTHI: Dinamika dalam Keluarga

NKCTHI: Dinamika dalam Keluarga

Premium Content

Sesal, Abdi Ketiadaan Sebuah Pilihan

Sesal, Abdi Ketiadaan Sebuah Pilihan

06/05/2018
Perpustakaan UMS Dapatkan Akreditasi A

Perpustakaan UMS Dapatkan Akreditasi A

10/09/2015
Puncak Milad UMS, Satpam Tingkatkan Keamanan

Puncak Milad UMS, Satpam Tingkatkan Keamanan

07/11/2014

Browse by Category

  • Agenda
  • Angkringan Foto
  • Beasiswa
  • Berita
  • Bingkai Foto
  • Cerpen
  • Cetak
  • Download
  • editorial
  • Headline
  • Info
  • Inset
  • Intermezo
  • Intra Kampus
  • Jurnalisme UMS
  • Kampus
  • Kilas Balik
  • Koran Pabelan
  • Lensa Pabelan
  • Litbang
  • Lomba
  • Magazine
  • Mahasiswa
  • Majalah Pabelan
  • Opini
  • Puisi
  • ranah mahasiswa
  • ranah ums
  • Refleksi
  • Resensi
  • Resensi
  • Sanggar Foto
  • sastra
  • Sekitar Kampus
  • Serba-serbi
  • Sosok
  • Sudut Kampus
  • Suntik
  • Tabloid Pabelan Pos
  • Video
  • Warta

Browse by Tags

Adnan Faris Naufal BAA BEM BEM FH BEM U BEM UMS cerpen Covid-19 donor darah dosen FAI Faizal Adi Surya Fakultas Hukum Fakultas Psikologi Fakultas Teknik FEB FH FIK FKI fkip. IMM indonesia kampus Koran Pabelan KPUM LPM Pabelan MABA Mahasiswa mahasiswa baru Muhammad Kahfi Nur Rizqi Febriandika pabelan Pabelan-online Pabelan-online.com Pemilwa PKM PPA Psikologi Sofyan Anif solo UKM UMS Universitas Muhammadiyah Surakarta UNS ” ungkapnya

Tentang Kami

LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) PABELAN didirikan sejak tanggal 19 Maret 1977 yang pada waktu itu masih bernama Unit Penerbitan Kampus Mahasiswa (UPKM) PABELAN. Namun, pada saat musyawarah kerja yang ke XVI (th. 1999), berubah menjadi .. selengkapnya

Alamat: Lembaga Pers Mahasiswa Pabelan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Student Center “Griya Mahasiswa” UMS, Jl Ahmad Yani Tromol Pos 1, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.
0813 2823 5554
[email protected]

Ikuti Kami

  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube

© Copyright - LPM Pabelan 2021 Tentang Kami.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • ranah ums
    • ranah mahasiswa
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Cara Mengirim Tulisan
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2020
  • Tentang LPM Pabelan

© Copyright - LPM Pabelan 2021 Tentang Kami.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?