UMS, pabelan-online.com – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata Pendidikan Masyarakat, Komunitas, Perintis, Tematik Masa Pandemi (KKNDik MKPT-MP) 2021 secara mandiri. Tidak adanya alokasi dana KKN membuat mahasiswa salah paham dengan mengharapkan dana dari pihak fakultas.
Tahun ini KKN memiliki tujuan mahasiswa kembali dekat dengan lapangan dan lebih banyak daya kreativitas. Berbeda pada tahun-tahun sebelumnya KKNDik MKPT-MP tidak diperbolehkan dalam bentuk fisik, hanya perlu memberikan les ataupun pendidikan latihan di komunitas belajar atau masyarakat.
Pihak FKIP pun juga tidak memberikan dana untuk Program Kerja (Proker) selama KKN yang bersifat mandiri. Hal ini dikarenakan, prinsip KKN tahun ini pihak fakultas tidak menarik dana dari mahasiswa. Sementara untuk tahun lalu pihak kampus menarik dana dari mahasiswa sehingga mahasiswa mendapat subsidi.
Harun Joko Prayitno, selaku Dekan FKIP UMS menjelaskan bahwa untuk mahasiswa yang sudah membayar mata kuliah KKN yang berjumlah empat SKS, langsung dikelola universitas untuk pengelolaan ke layananan pembimbingan.
“Sebagian diturunkan ke pembimbingan, seperti layanan dalam bentuk KKNDik itu sendiri. Sejak dari sosialisasi, pembimbingan, pelaporan, penulisan, dan pengeluarannya,” ungkapnya, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: UMS Raih Peringkat ke-8 Perguruan Tinggi Islam Terbaik se-Dunia Versi UniRank
Damar Kurniawan, selaku peserta KKNDik MKPT-MP 2021 mengungkapkan, bahwa mahasiswa tidak tahu jika KKNDik tahun ini tidak ada dana dari pihak fakultas. Karena waktu sosialisasi ada mahasiswa yang bertanya mengenai dana KKNDik tidak ada jawaban dari pihak dekanat.
“Kalau memang diwujudkan dengan pembimbingan, seharusnya kemarin juga dijawab ketika pelaksanaan sosialisasi. Mengenai tidak ada dana, pihak dekanat kemarin hanya memberikan keterangan KKN tidak ada dana operasional,” ujarnya, Kamis (25/2/2021).
Damar berharap bahwa KKN dapat terus dilaksanakan dengan lancar dan tidak ada kesulitan selama di lapangan. Ia juga berharap adanya bantuan dana yang diberikan untuk melaksanakan Proker KKN.
“Seharusnya dari pihak dekanat juga menjelaskan secara detail mengenai dana yang empat SKS dalam pembimbingan ataupun saat mahasiswa bertanya juga dijelaskan, tetapi saat itu tidak ada respons sehingga terjadi kesalahpahaman,” imbuhnya, Kamis (25/2/2021).
Reporter : Heni Kusmayanti dan Intan Rizqi Nuraliffani
Editor : Muhammad Sukma Aji