UMS, pabelan-online.com – Untuk meminimalisir kegagalan mahasiswa dalam sidang skripsi, Program Studi (Prodi) Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerapkan sistem seminar proposal yang dipungut biaya Rp500.000,00. Mahasiswa diwajibkan membayar karena untuk komisi dosen penguji atau dosen pembimbing.
Seminar proposal atau yang akrab disebut mahasiswa sebagai sempro adalah tahap awal sebelum mulai mengerjakan skripsi, yang biasanya berisi bab satu sampai tiga. Tujuan dari sempro sendiri untuk mengidentifikasi topik penelitian, menemukan mentor penelitian, merumuskan hipotesis, memahami latar belakang penelitian, mengembangkan atau menyesuaikan metode yang sesuai, dan meringkas keadaan proyek sebagai proposal.
Dalam proses sempro sendiri terdapat dosen pembimbing dan dosen penguji untuk menguji mahasiswa ketika menjelaskan penelitian skripsi yang akan dikerjakan. Selain itu, memberikan masukan-masukan sehingga bisa membantu mahasiswa juga dalam perihal metode penelitiannya.
Mengenai seminar proposal, di Prodi Manajemen menerapkan sistem pembayaran sebesar Rp500.000,00 dan sudah memasuki tahun ketiga. Adanya pembayaran seminar proposal bertujuan untuk memberikan komisi kepada ketiga dosen penguji atau pembimbing, serta keuntungan lainnya adalah mahasiswa dipastikan lulus. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Manajemen, Imronudin.
“Di sempro itu tidak ada kata tidak lulus, ada feedback dari para dosen untuk memperbaiki kualitas proposal, sehingga diharapkan kualitas proposalnya jauh lebih baik,” ungkapnya, Rabu (31/3/2021).
Ia juga mengatakan, bahwa kebijakan pembayaran ini sudah dibicaraan dengan pengurus prodi. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut, Prodi Manajemen mengambil kebijakan pembayaran untuk seminar proposal tidak tiga SKS, melainkan hanya Rp500.000,00 seperti tahun sebelumnya.
Pihak prodi tetap merespons tanggapan dari mahasiswa mengenai keberatan membayar tarif untuk tiga SKS, tetapi kualitas tetap ditingkatkan karena ketika kualitasnya ditingkatkan, penelitian mahasiswa atau dosen yang sudah di-upgrade itu layak dipublikasikan dan poin publikasi tersebut untuk kebutuhan pengisian akreditasi.
Salah satu mahasiswa Prodi Manajemen Semester delapan yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa seharusnya dari prodi melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dijelaskan poin-poin tujuan pembayarannya sebelum mahasiswa diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp500.000,00 agar terjadi transparansi antara pihak prodi dengan mahasiswa.
“Gunanya, ya, mahasiswa biar tahu. Adanya transparan agar mahasiswa tidak menduga-duga dan tidak ada hal yang mengganjal ketika disuruh membayar lagi,” keluhnya Sabtu (3/4/2021).
Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk sistem seminar proposal mahasiswa mendapatkan tiga dosen pembimbing yang sudah dikelompokkan. Menurutnya, dengan sistem seminar proposal yang diterapkan Prodi Manajemen ini mempermudah mahasiswa dalam melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu sidang komprehensif sampai sidang skripsi. Sehingga jalan dalam pengerjaan skripsi juga lebih baik, karena ketika ada kesalahan dapat langsung mengetahui letak kesalahannya.
Reporter : Widia Arum Pratiwi
Editor : Rifqah