UMS, pabelan-online.com – Nailah Khalishah, Mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dikabarkan meninggal dunia usai mengikuti diklat dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa Batalyon 916 (Menwa). Kegiatan berlangsung pada tanggal 1-4 April 2021 dan di hari terakhir ketika mengikuti longmarch, Nailah tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dimuat di laman lpmjustissica.wordpress.com edisi Jumat, 9 April 2021, Nailah sempat mengeluhkan kapalan di kakinya yang sudah pecah sebelum mengikuti longmarch di hari terakhir diksar. Di sana pun dijelaskan, pihak Menwa telah memberikan penawaran kepada almarhumah untuk tetap mengikuti kegiatan longmarch atau tidak. Karena melihat semangat teman-temannya untuk mengikuti kegiatan tersebut, ia memilih untuk tetap melangkahkan kakinya.
Ketika Nailah kembali mengikuti longmarch dan belum genap sampai 100 meter, ia sudah berjalan sangat pelan. Melihat itu, pihak Menwa berinisiatif untuk menyusulkan Nailah ke barisan paling depan menggunakan sepeda motor. Mereka juga memberikan Nailah minum sebelum ia melanjutkan perjalanannya. Namun, baru melanjutkan beberapa langkah saja, Nailah berhenti. Ia meminta pembalut untuk dijadikan bantalan kaki.
Tak berselang lama setelah rentetan kejadian itu, Nailah pun tak sadarkan diri. Pihak Menwa langsung membawanya ke puskesmas menggunakan mobil. Berhubung peralatan di puskesmas sangat minim, mereka akhirnya dirujuk untuk membawa Nailah ke Rumah Sakit UNS. Nailah sempat ditangani oleh dokter di Unit Gawat Darurat (UGD), tetapi kurang lebih tiga puluh menit kemudian, dokter mengabarkan bahwa Nailah meninggal dunia.
Baca Juga : Gelar Lomba Nasional IPAMP 2021, FKIP UMS Jadi Tuan Rumah
Tim reporter Koran Pabelan mencoba untuk mencari informasi lebih mengenai kasus tersebut ke pihak Menwa. Namun, reporter belum berhasil bertemu dengan Shofan Andika Pratama selaku komandan Menwa. Ketika dihubungi melalui WhatsApp chat pada 10 April 2021, ia mengatakan bahwa dirinya di waktu dekat ini belum bisa diwawancarai karena masih mengurusi semuanya. Sedangkan, ketika mengunjungi kantor Menwa, reporter bertemu dengan salah seorang anggota yang mengatakan bahwa dirinya tidak berhak untuk diwawancarai.
“Untuk yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang menyampaikan hal itu komandan kami dan saat ini ia sedang mengurusinya. Mungkin bisa janjian dulu untuk bertemu karena saya tidak bisa menjawabnya,” ungkap salah satu anggota Menwa, Senin (12/04/2021).
Muchamad Iksan selaku Kepala Program Studi (kaprodi) FH UMS menjelaskan bahwa dirinya prihatin, turut berduka cita, dan berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Nailah. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pimpinan FH yang terdiri dari dirinya selaku kaprodi bersama Sekretaris Program Studi (sekprodi) melaksanakan takziah ke rumah duka di Magetan.
“Pimpinan FH diwakili saya dan sekprodi takziah ke rumah duka di Magetan untuk menyampaikan bela sungkawa dan, tentu saja, mendoakan almarhumah dan keluarganya,” terangnya, Senin, (12/04/2021).
Pada hari Jumat terakhir sebelum memasuki bulan puasa ramadan, usai melaksanakan salat Jumat, para jamaah di Masjid Sudalmiyah Rais dan Masjid Fathurrohman melaksanakan salat Gaib untuk mendoakan almarhumah. Adapun proses pertanggungjawaban atas peristiwa ini sedang dibahas di kemahasiswaan dalam sidang tim disiplin universitas.
“Untuk penanggung jawab atas peristiwa ini sedang dibahas di kemahasiswaan dalam sidang tim disiplin yang mungkin akan selesai tidak lama lagi,” tambah Iksan, Senin (12/04/2021).
Reporter : Rifaa Husnul Khotimah
Editor : Akhdan Muhammad Alfawwaz