UMS, pabelan-online.com – Beberapa dari tutor English Tutorial Program (ETP) mengeluhkan atas keterlambatan pihak LPIDB dalam pembayaran fee. Namun, Kepala Lembaga Pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar dan Bahasa (LPIDB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membantah isu tersebut dan menyatakan telah memberikan fee tepat pada waktunya.
Terdapat beberapa mahasiswa yang sekaligus bertanggung jawab sebagai tutor English Tutorial Program (ETP), mengeluhkan atas fee yang belum juga keluar. Menanggapi isu tersebut, Muhammad Thoyibi, selaku Kepala LPIDB mengatakan bahwa fee tutor diberikan tepat pada waktunya, yaitu di akhir paruh pertama semester dan di akhir paruh kedua semester.
Melalui wawancara secara online, Muhammad Thoyibi mengungkapkan beberapa hal yang kemungkinan dapat membuat tutor tidak segera mendapatkan fee nya. Ia menegaskan bahwa jika terjadi suatu keterlambatan, hal tersebut dikarenakan tutor yang bersangkutan terlambat memberikan data nomor rekening ke pembantu bendahara LPIDB atau kepada pendamping.
Selain itu, jika terdapat tutor yang terlambat mengisi jurnal atau terlambat menyerahkan nilai, juga menjadi penyebab terlambatnya pemberian fee kepada tutor. Hal tersebut dikarenakan jurnal dan nilai merupakan dasar bagi pembayaran fee tutor.
“Selama ini tidak ada komplain terkait keterlambatan pembayaran fee tutor, yang pernah terjadi justru sebaliknya. LPIDB terlambat laporan karena tutor terlambat mengambil fee,” ungkapnya, Selasa (25/05/2021).
Ia juga menjelaskan terkait alasan perubahan dalam format nilai yang harus diisikan oleh tutor. Terjadinya perubahan dalam format nilai, dikarenakan perlunya dalam menyesuaikan aturan dari universitas tentang jumlah sesi dari yang semula 12 kali menjadi 14 kali.
“Sebenarnya, format penilaiannya sederhana dan sama. Tutor hanya perlu mengisikan nilai pada pekan pertama sampai ketujuh untuk paruh pertama semester dan pekan kedelapan sampai 14 untuk paruh kedua semester,” jelasnya, Selasa (25/05/2021).
Berdasarkan data di LPIDB, menunjukkan terdapat 14 tutor yang belum menginput nilai. Muhammad Thoyibi mengungkapkan, jika terdapat tutor yang mengalami kesulitan dalam menginput nilai, dapat menghubungi pihak LPIDB agar bisa dipandu.
Selain itu, terdapat enam tutor yang fee nya belum terbayarkan karena gagal transfer. Bagi tutor yang mengalami gagal transfer, dapat mengirimkan ulang nomor rekening yang akurat beserta shot buku tabungan. Begitu pun, dengan tutor yang merasa fee nya belum terbayarkan, dapat menghubungi bendahara LPIDB.
“Teman-teman yang menemukan kesulitan mengisi jurnal, nilai atau karena ada sesuatu yang lain sehingga belum terbayarkan fee nya harap menghubungi LPIDB,” pesannya, Rabu (26/05/2021).
Yanuar Satria, selaku tutor ETP ikut menanggapi isu tersebut. Ia mengatakan bahwa pembagian fee tidak terlambat, namun sebaiknya para tutor diberikan informasi terkait kapan fee diberikan, sehingga para tutor tidak merasa ditangguhkan. Selanjutnya terkait format penilaian, menurutnya tidak terlalu sulit, meskipun ada sedikit kesulitan.
Baginya, kesulitan tersebut masih dapat diatasi. Ia juga mengungkapkan tentang kesulitan yang sering ia alami, seperti penyampaian informasi yang kadang kurang maksimal karena terkendala jaringan. Sedangkan dari segi waktu harus saling menyesuaikan dengan waktu yang diberikan oleh pendamping tutor.
“Saya berharap apa yang sudah ada dan sudah diterapkan baik dari segi struktur penilaian ataupun proses yang lainya bisa ditingkatkan lagi kedepannya. Inovasi yang lebih baik dan apa saja yang menjadi kekurangan dari proses maupun hal yang berkaitan dengan ETP bisa diperbaiki lagi,” tambahnya, Kamis (27/05/2021).
Reporter : Deety Putri Marliana dan Rifaa Husnul K
Editor : Rhamadhani Nisa A