UMS, pabelan-online.com – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membuka Program Pembaharuan Masa Studi (PMS), berlaku untuk mahasiswa yang tidak melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) selama tiga semester dan melampaui masa studi yang seharusnya.
Salah satu mahasiswa dari Program Fastrack Program Studi (Prodi) Magister Administrasi Pendidikan yang tidak ingin disebutkan identitasnya menjelaskan, bahwa dia mendapatkan pemberitahuan mengundurkan diri dari UMS karena tidak ada aktivitas pengisian KRS.
Ia pun mengungkapkan, bahwa alasan kenapa tidak melakukan pengisian KRS karena di Program Fastrack sendiri tidak didukung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dan ada mata kuliah yang tidak ada di web, sehingga tidak dapat diambil. Masalah tersebut sudah dilaporkan pada Kepala Program Studi (Kaprodi) dan akan diurus.
Untuk nilai semester disimpan oleh Kaprodi dan akan diberitahukan saat yudisium. Sedangkan untuk masalah pemberitahuan pengunduran diri di akun Star UMS miliknya, dia menghubungi pihak Biro Administrasi Akademik (BAA). “Lalu saya diberikan PDF Program Pembaharuan Masa Studi (PMS),” ujarnya, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Gelar Sekolah Eksekutif, Bahas Pentingnya Inovasi dalam Organisasi
Harun Joko Prayitno, selaku Wakil Rektor I menjelaskan bahwa PMS dilaksanakan untuk memberikan kesempatan lanjutan bagi mahasiswa untuk tetap menyelesaikan studi sesuai dengan portal elektronik data Ditjen Dikti. Program ini diberikan bagi mahasiswa yang habis masa studinya tetapi belum lulus. Diberikan kesempatan studi dengan memperbaharui tahun masuk pada prodi yang sama dan hanya perlu menempuh mata kuliah yang belum lulus.
“Program PMS ini bersifat akselerasi dan untuk sosialisasinya melalui prodi masing-masing dan via elektronik web,” jelasnya ketika dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (30/6/2021).
Saat ditanyakan tanggapan tentang Program Fastrack yang tidak didukung Ditjen Dikti, Harun hanya menjawab untuk fokus ke PMS dan percepatan, serta ketepatan kelulusan studi. Ia juga mengatakan akan meninjau kembali terkait program tersebut.
Reporter LPM Pabelan telah mencoba menghubungi Biro Administasi Akademik UMS via WhatsApp, namun tidak memberikan respon apapun.
Reporter : Kenia Eksidewi
Editor : Rifqah