UMS, pabelan-online.com – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan aksi demo menuntut dibubarkannya Resimen Mahasiswa (Menwa) di Halaman Kampus l UMS pada Kamis, 28 Oktober 2021. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan keadilan dari adanya korban jiwa saat diklat dasar (diksar) Menwa UMS pada April 2021 lalu.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UMS melakukan seruan aksi yang bertajuk “Bubarkan Menwa dan Tolak Senioritas di Kampus”. Aksi ini menuntut transparasi pihak Menwa UMS dan kampus terkait meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum bernama Nailah Khalishah pada saat mengikuti diklat dasar.
Seruan aksi tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB dengan dihadiri sekitar 50 mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Beberapa mahasiswa juga terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan “Bubarkan Menwa”.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut empat hal yang harus dipenuhi oleh pihak kampus, antara lain, pembubaran Menwa UMS, usut tuntas kasus meninggalnya Nailah. Kemudian memberikan sanksi yang setimpal pada semua pihak yang terlibat dan menghapus senioritas dan militerisme di lingkungan kampus.
Setelah melakukan orasi di depan Fakultas Hukum UMS, peserta aksi lalu berjalan kaki menuju kantor Menwa di dekat pintu masuk selatan Kampus l. Di lokasi tersebut, para mahasiswa menyampaikan orasi dengan diiringi nyanyian. Usai orasi, sejumlah mahasiswa menandatangani petisi bubarkan Menwa dan tolak senioritas di kampus.
Ahmad Syaukhi Izul, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan bahwa aliansi ini bebas dan tidak mengatas namakan siapapun. Dalam aksi ini, ia berharap tidak ada korban-korban selanjutnya dan Menwa dibubarkan serta pelaku-pelaku yang terlibat bisa diproses hukum secara adil.
Izul juga mengatakan, bahwa aksi demo tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada universitas yang terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian Nailah dan pengusutannya terkesan tidak transparan. Selain itu, sanksi yang diberikan oleh kampus dinilai terlalu ringan.
“Bahkan Presiden BEM mengatakan sudah cukup puas dengan sanksi yang diberikan oleh kampus terhadap Menwa. Padahal menurut kawan-kawan sanksi ini tidak setimpal dengan hilangnya nyawa,” ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Presiden BEM UMS, Widi Adi Nugroho turut memberikan penjelasan terkait alasan di balik aksi mahasiswa ingin membubarkan Menwa. Kepada Reporter LPM Pabelan, ia menyampaikan bahwa aksi ini digelar dengan tidak adanya koordinasi bersama BEM-U. Namun, dalam aksi ini pihak BEM-U ikut turun ke jalan dan mendukungnya.
Widi mengatakan, bahwa pada awalnya ia sudah puas dengan sanksi yang diberikan karena pada pihak kampus belum terbuka dan sengaja ditutupi. Namun, saat ini jika dilihat dari kronologis yang sebenarnya sanksi yang diberikan kepada Menwa tidak setimpal.
Selanjutnya, pihak BEM-U akan melakukan press relase dan akan menekan pihak kampus untuk transparan. “Harapannya semoga ada keadilan, semua yang ditutupi oleh kampus bisa dihilangkan,” imbuh Widi, Kamis (28/10/2021).
Syafi Rakha Muwaffaq, selaku massa aksi mengatakan bahwa keikutsertaanya dalam aksi ini berangkat dari keresahan adanya peserta diklat Menwa yang meninggal. Menurutnya, aksi ini salah satunya untuk follow-up kasus meninggalnya Nailah agar dapat diberi keadilan.
Ia sangat mendukung dengan beberapa tuntutan dari aksi tersebut, menurutnya sanksi yang diberikan kampus terhadap Menwa juga tidak setimpal. “Semoga tidak ada lagi korban meninggal karena mengikuti diklat maupun kegiatan lainnya,” harapnya, Kamis (28/10/2021).
Reporter : Anisa Yuliana Pertiwi
Editor : Mulyani Adi Astutiatmaja