UMS, pabelan-online.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah mengumumkan hasil verifikasi peserta Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) 2021. Dari hasil verifikasi tersebut menyatakan bahwa Partai Gerakan Pemuda Perubahan sah mengikuti Pemilwa tahun ini.
Pengumuman hasil verifikasi peserta Pemilwa dilakukan secara hybrid pada 21 November 2021 lalu. Pelaksanaan offline dilaksanakan di kantor KPUM, sedangkan untuk pelaksanaan online, disiarkan di channel YouTube KPUM dan Google Meet. Dalam agenda penyampaian tersebut dihadiri sebanyak 17 partisipan offline dan enam partisipan secara online.
Uswatun Khasanah, selaku Ketua KPUM UMS dalam agenda tersebut juga membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan peserta Pemilwa UMS 2021. Ia juga menyampaikan pengumuman mengenai peserta yang telah terdaftar dan terverifikasi untuk mencalonkan diri sebagai Calon Presiden Mahasiswa (Capresma) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma).
Uswatun, mengatakan bahwa peserta yang terdaftar dalam Pemilwa terdiri dari dua Partai. Pertama yaitu Partai Gerakan Pemuda Perubahan beserta Capresma, Cawapresma, dan Calon Legislatif. Partai kedua yakni Partai Sembilan Setengah beserta Calon Legislatif.
Berdasarkan hasil verifikasi dan Rapat Pleno KPUM 2021, ditetapkan Rio Afidin dari Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah sebagai Capresma dan Naji Ammaruddin Murtadha dari Prodi Pendidikan Teknik Informatika sebagai Cawapresma. Juga, ditetapkan Partai Gerakan Pemuda Perubahan (GAPAPA) dan Partai Sembilan Setengah (PSS) sebagai peserta Pemilwa UMS 2021 yang sah.
Dalam acara tersebut, telah ditetapkan bahwa peserta Pemilwa 2021 yang sah dan berhak mengikuti agenda Pemilwa adalah Partai Gerakan Pemuda Perubahan beserta Capresma, Cawapresma, dan Calon Legislatif. “Saya harap setelah adanya kegiatan ini, Pemilwa dapat terlaksana dengan lancar dan damai,” ujar ketua KPUM, Minggu (21/11/2021).
Elmi Prixtinabawi, salah satu mahasiswa Fakultas Farmasi memberikan tanggapannya terkait hasil verifikasi tersebut. Ia menyayangkan perihal undangan KAMA UMS yang dihadirkan saat pengumuman saja, padahal yang lebih penting adalah kesaksian saat verifikasinya.
Selain itu, yang menjadi persoalan berikutnya yakni penyelenggaraan secara luring hanya dihadiri oleh KPUM, Panwaslu, dan calon saja. “Bagaimana bisa mahasiswa umum yang diwakilkan oleh BEM-F dan DPM-F hanya dipersilahkan menonton melalui YouTube,” ungkapnya, Rabu (24/11/2021).
Ia juga berpendapat, bahwa seharusnya acara tersebut bukan hanya sekadar penggugur kewajiban namun juga sebagai tanggung jawab atas amanah yang telah diemban. “Harus ada transparansi jelas untuk hasil yang disampaikan. Mahasiswa juga masih bisa untuk mempertanyakan kebenaran dari hasil tersebut,” tuturnya, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Rektorat Kejar Rekor MURI Saat Pemilwa
Reporter : Khairani Makina
Editor : Jannah Arruum Sari