UMS, pabelan-online.com – Solidaritas merupakan suatu sikap satu rasa atau senasib antarsesama. Selayaknya pisau, sikap solidaritas juga akan semakin tajam dan peka ketika kita sering melatihnya dengan peduli dengan apa yang terjadi di sekitar kita, dan sebaliknya akan semakin tumpul dan berubah menjadi sikap apatis atau tidak ingin peduli dengan apa yang terjadi. Sebagai mahasiswa, kita dapat mengasah kepekaan antarsesama dengan peduli dan mau menunjukkan aksi terhadap kasus-kasus yang terjadi di lingkungan kampus.
Mengenai sikap kepedulian terhadap kasus yang terjadi di kampus, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Firdaus Nurillahi Rauufan Rizkia mengatakan jika sebuah aksi solidaritas merupakan suatu langkah yang baik dan konkret dilihat dari sudut pandang kemanusiaan, yang juga perlu didukung dengan keterbukaan informasi dari pihak terkait ataupun kampus. Namun, ia menyayangkan bahwa sikap solidaritas yang dimiliki mahasiswa UMS masih terbilang rendah.
Terkait faktor yang memengaruhi kurangnya kepedulian mahasiswa terhadap sesamanya, Firdaus berpendapat jika itu terkait dengan tingkat kesadaran pengelolaan isu dan kesadaran untuk memecahkan suatu masalah merupakan suatu hal yang masih belum ada di UMS. Agar mahasiswa dapat memahami hal tersebut, Firdaus mengatakan jika mereka yang berada di suatu organisasi, apalagi mereka menjadi stakeholder dan paham akan permasalahannya dapat membantu mengedukasi mahasiswa lain yang ada di lingkungan kampus.
“Karena tidak hanya soal aksinya saja kalau ingin mencapai tujuan yang diinginkan, tapi kita juga perlu paham langkah-langkahnya, seperti melakukan diskusi dengan rektorat atau pihak atas lainnya, atau dengan bentuk propaganda,” ungkapnya, Senin (22/11/2021).
Terkait dengan upaya mengedukasi sesama mahasiswa, perlu dibentuk forum guna membahas dan melakukan proses transfer pengetahuan dari pihak yang terkait. Terutama mereka yang fokus di bidang hukum atau advokasi untuk dapat andil dalam proses mencerdaskan atau melakukan langkah advokasi.
“Kalau hanya melihat dari bagaimana LPM melakukan peberitaan terhadap kasus tertentu, tidak sepenuhnya menyatakan seperti apa yang harus dilakukan mahasiswa. Seharusnya dari teman-teman senat atau mereka yang mempunyai langkah advokasi juga harus mengadvokasi hal ini,” jabarnya, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, dihubungi di lain kesempatan melalui WhatsApp, Muhammad Taufiq Ulinuha, Sekretaris Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Indonesia (IMM) Sukoharjo memberikan tanggapan positif mengenai gerakan solidaritas yang dilakukan oleh mahasiswa UMS, terkait meninggalnya salah satu mahasiswi saat mengikuti Diklat Dasar (Diksar) MENWA. Taufiq mengapresiasi gerakan kepedulian tersebut sebagai salah satu cara memperoleh keadilan, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa para mahasiswa UMS harus memanfaatkan momen gerakan Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan kasus yang sama.
“Sebelumnya, dulu kan sudah pernah ya, disuarakan, tapi sayangnya tidak ada titik terang karena sekarang, UNS punya kasus yang sama dan lumayan keangkat, jadinya kasus di UMS pun diangkat lagi mumpung ada momennya,” ujar Taufiq, Senin (22/11/2021).
Taufiq mengaku, bahwa IMM Sukoharjo sudah melakukan yang terbaik untuk membantu menyelesaikan kasus Diksar MENWA UMS, melalui beberapa masukan-masukan yang sudah diakomodir oleh kader-kader yang berada di UMS. Selain itu, beberapa pimpinan cabang sudah mencoba menyampaikan masukan kepada beberapa Pimpinan MENWA UMS ataupun pihak kampus yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut.
“Jadi, ada langkah-langkah advokasi yang kami sampaikan, baik secara struktural maupun kultural yang kami bangun sejak awal kasus ini terjadi,” imbuh Taufiq, Senin (22/11/2021)
Mengenai keputusan yang diberikan kampus kepada MENWA UMS, Taufiq mengaku sepakat dengan adanya pembekuan organisasi. Tetapi sebaiknya selain dilakukan pembekuan, perlu juga adanya tim yang dapat melakukan audit internal terhadap MENWA UMS, khusunya terkait alur pendidikan maupun kurikulum pendidikan dan sebagainya, guna mengetahui ataupun menghindari adanya pelanggaran-pelanggaran sipil lain yang mungkin dilakukan.
“Seperti yang kita tahu, MENWA ini kan organisasi masyarakat sipil militer, jadi tidak sepenuhnya pendidikan militer,” tutupnya, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: KPUM UMS Umumkan Hasil Verifikasi Peserta Pemilwa
Reporter : Lintang Ayu Amaranggani dan Sarah Dwi Ardiningrum
Editor : Rifqah