UMS, pabelan-online.com – Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta mengeluarkan Kajian Strategis dan Pernyataan Sikap terhadap Pimpinan Universitas pada Minggu, 9 Februari 2022. Pernyataan sikap ini didasari oleh pihak universitas yang dinilai kurang memihak pada situasi dan keadaan mahasiswa pada kebijakan-kebijakan perkuliahan semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Pada 25 Januari 2022 lalu, Surat Keputusan Rektor Unisri Surakarta menyatakan kebijakan perkuliahan untuk semester genap dilakukan secara daring 50% dan luring 50% . Namun, dalam surat keputusan tersebut belum terdapat lampiran yang menyatakan bahwa akan dilakukan secara blended learning.
Hal itu dianggap sebagai kecerobohan universitas karena artinya SK tersebut tidak diiringi dengan kesiapan yang matang. Berkaitan dengan itu, Tim Advokasi BEM-KM Unisri Surakarta berusaha mencari informasi berkenaan dengan perencanan itu.
Tanggal 9 Februari 2022 kemarin, bidang Kajian Advokasi dan Strategis BEM-KM Unisri Surakarta juga telah menyusun kajian mengenai SK Rektor tersebut. Kemudian diadakan rapat bersama senat universitas.
Bentuk pengabaian mahasiswa terlihat setelah diadakannya rapat tersebut, yaitu hasil respons dari rapat hanya pada pengunduran pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama satu minggu. Hal tersebut tidak merepresentasikan keresahan yang dialami mahasiswa.
Tuntutan yang lain ialah soal belum diterbitkannya buku pedoman pelaksanaan perkuliahan pada semester genap. Oleh karena itu, BEM-KM Unisri Surakarta mendesak pimpinan untuk segera menerbitkan buku pedoman perkuliahan karena peralihan proses pembelajaran dari daring menjadi blended learning.
Dihubungi reporter Pabelan-online.com, Jhoni Prabowo selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Unisri memaparkan latar belakang pernyataan sikap ini didasari kajian sikap, setelah melihat persoalan di lingkup universitas yang berdampak pada mahasiswa. Persoalan ini kemudian dikaji oleh kementrian kajian yang akhirnya mengarah ke pernyataan sikap.
Di kesempatan yang sama, Abdul Wahid selaku Menteri Kajian Strategis Kebijakan Kampus mengungkapkan, persoalan ini mengarah pada kebijakan semester genap yang dianggap mengandung kejanggalan dan tidak memihak pada mahasiswa.
Kebijakan semester lalu, kampus melakukan perencanaan proses kegiatan belajar mengajar dilakukan secara blended learning dengan metode ganjil genap. Seluruh mahasiswa harus mengikutinya.
Sedangkan kondisi pandemi dari sisi finansial cukup memberatkan mahasiswa. Yang kedua adalah dari biaya SPP, pihak kampus dinilai tak memberikan keringanan biaya.
Pihak rektorat memberikan subsidi untuk pemotongan SPP sebesar 10% dan bantuan pulsa sebesar Rp 100.000 sejak awal pandemi. Sehingga mahasiswa mendapatkan keringanan biaya sekitar Rp 350.000.
“Banyak rentetan aspirasi mahasiswa yang disampaikan pada rekan BEM terkait SPP ini, aspirasi tersebut kami rangkum dan akomodir menjadi suatu kajian,” ungkapnya, Rabu (26/2/2022).
Selain itu, terdapat adanya kejanggalan bagi mahasiswa semester akhir, pada semester ganjil terbit SK Rektor yang berisi mahasiswa tingkat akhir selambat-lambatnya melakukan sidang skripsi pada Agustus 2022, mendapat potongan biaya, dengan pembebanan biaya sebesar 500.000. Namun pada pelaksanannya tidak ada informasi lebih lanjut mengenai edaran tersebut.
Buntut dari aksi pernyataan tersebut kemudian berbuah respons pihak universitas terkait mekanisme perkuliahan yang awalnya akan dilakukan dengan metode ganjil-genap tersebut dicabut, diganti oleh izin orang tua dan kesiapan mahasiswa.
Sementara itu, biaya tunggu bagi mahasiswa akhir sampai saat ini masih dalam proses pengawalan karena pihak pimpinan belum dapat ditemui secara langsung.
Jhoni berharap pihak universitas dan yayasan lebih memperhatikan kondisi mahasiswanya saat ini, dan mengeluarkan suatu kebijakan. Ia ingin agar kritik dan saran yang telah mereka lontarkan dapat diterima dengan lapang dada, dan ke depannnya tak ada lagi pengabaian akan aspirasi yang disuarakan mahasiswa.
“Kami harap aspirasi-aspirasi mahasiswa dapat dicermati serta dikaji terkait dengan kegiatan akademik. Aspirasi ini diharapkan dipandang sebagai bentuk gagasan yang membawa ke arah kemajuan universitas.” Tutupnya, Rabu (26/02/2022).
Reporter Pabelan-online.com mencoba meminta tanggapan kepada pihak rektorat Unsri Surakarta, hanya saja pihak rektorat belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Yuniyar Hazhiyah
Editor: Anisa Fitri Rahmawati