UMS, pabelan–online.com – Aliansi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar aksi solidaritas untuk menindaklanjuti kasus kematian rekannya Gilang Endi Saputra saat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Jumat, 18 Februari 2022. Aksi ini dilakukan agar pihak rektorat mau bersikap terbuka atas kejadian kematian Gilang pada September 2021 lalu.
Kasus kematian Gilang Endi Saputra mahasiswa UNS saat mengikuti Diklat Dasar Menwa UNS masih terus berlanjut setelah satu tahun kejadian tersebut terjadi. Yang terbaru, sejumlah Aliansi Mahasiswa UNS menggelar Aksi Solidaritas yang menyatakan kasus Gilang alias GE belum usai dengan tagar “Justice For Gilang”.
Aksi ini meminta pihak kampus untuk tidak abai dalam tragedi kejadian kekerasan yang telah menghilangkan nyawa salah satu mahasiswa. Dengan adanya aksi tersebut tanpa disadari mendorong pihak kampus untuk bersikap terbuka dan memenuhi tuntutan yang pernah diajukan sebelumnya.
Dihubungi oleh reporter Pabelan-online.com, Shoffan Mujahid selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS mengungkapkan, kasus mengenai GE masih terus berlanjut pada tahap proses persidangan. Shoffan menjelaskan, pihak BEM tengah mengawal kasus ini di persidangan sampai pada agenda pemeriksaan saksi.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses persidangan dan sudah ditetapkan dua anggota Menwa UNS sebagai tersangka. Sedangkan organisasi Menwa masih dibekukan oleh pihak kampus.
Shoffan mengatakan, beberapa mahasiswa merasa kasus ini telah usai, padahal masih terdapat masalah, yaitu pihak rektorat dan kampus yang belum menyelesaikan tiga tuntutan mahasiswa.
“Di antaranya tanggung jawab, konsekuensi terhadap Menwa, dan terkait transparansi dari kasus tersebut,”ungkapnya, Minggu (27/2/2022).
Shoffan menambahkan, pihaknya turut membersamai pihak keluarga korban selama kasus persidangan ini. Ia berharap tuntutan mereka pada pihak kampus segera dituntaskan, juga agar iklim organisasi kampus dapat berjalan sesuai dengan tujuan kampus.
“Kita semua sepakat bahwa hal semacam ini (kasus kekerasan- red) tidak boleh terjadi lagi di tahun-tahun dan generasi berikutnya,”tutupnya.
Sementara pihak keluarga sendiri masih menunggu kebijakan dari pihak universitas terkait proses pemeriksaan kembali untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
Dilansir dari portal berita jawapos.com, Rektor UNS Jamal Wiwoho menyerahkan proses penyidikan dan penyelidikan pada pihak kepolisian. Jamal juga telah menyampaikan permintaan maaf terkait kasus kematian salah satu mahasiswanya.
“Mewakili UNS, saya meminta maaf atas kejadian yang telah menimpa Gilang saat mengikuti Diklat Menwa UNS. Semoga almarhum Gilang diterima di sisi Allah SWT dan husnulkhatimah,” ungkapnya dikutip dari berita di jawapos.com per 7 November 2021.
Pada kesempatan yang berbeda, Mukhit mahasiswa UNS berpendapat, Menwa perlu berbenah dalam proses diklatnya. Ia berharap pihak kampus lebih sigap dalam menanggapi kasus ini karena membawa nama baik kampus itu sendiri.
“Pihak kampus perlu membenahi mekanisme perizinan kegiatan, dan lebih mengawasi kegiatan kemahasiswaan,”ungkapnya, Jumat (25/2/2022).
Reporter : Lina Yuniati dan Budi Rahayu
Editor : Tsania Laila Magfiroh