UMS, pabelan-online.com – Usai gelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XIV pada 24-27 Februari 2022 lalu di Yogyakarta, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) sepakat untuk serukan kawal isu mengenai inklusivitas atau perbedaan. Mukernas ini dihadiri oleh beberapa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) nasional.
Sudah seharusnya sebagai pers mahasiswa mengawal suara kaum inklusif atau kelompok yang termarginalkan. Pada hakikatnya, posisi pers mahasiswa sebagai media ialah sebagai media alternatif, bukan media arus utama.
Mencari keuntungan pada setiap pemberitaan menjadi orientasi media arus utama. Orientasinya itulah yang membuat mereka sangat berhati-hati dan cenderung tidak mau untuk melakukan pencarian informasi pada bahasan yang minim peminat. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kebanyakan media arus utama cenderung sudah mulai meninggalkan nilai-nilai inklusivitas yang seharusnya dikawal.
Primo Rajendra selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMI mengatakan, pers mahasiswa dan media alternatif memiliki kewajiban untuk menyampaikan pesan-pesan yang sering luput dari sorotan pemberitaan media arus utama. Menurutnya, seorang pers mahasiswa memiliki andil dan tanggung jawab pada pengawalan tiap isu sebagai pembuktian menjaga hati nurani dan idealisme pers mahasiswa.
Ia mengungkapkan, isu inklusivitas sangat jarang diangkat oleh media arus utama. Hal ini pula yang menjadikan PPMI Nasional berusaha menjadikan tema inklusivitas sebagai isu yang dikawal ke depannya.
“Mengingat sering kali LPM justru lupa akan jati diri mereka dan beberapa LPM yang beralih fungsi menjadi humas kampus,” kata Primo kepada reporter Pabelan-online.com, Minggu (6/3/2022).
Dengan diangkatnya isu inklusivitas menjadi tema yang disepakati dalam Mukernas XIV, Primo berharap agar pers mahasiswa bisa merawat idealisme sebagai bentuk menjaga hati nuraninya dalam melakukan pencarian informasi dan pemberitaan yang digunakan untuk memperjuangkan kelas tertindas.
“Kita sebagai pers mahasiswa sebagai media alternatif sudah seharusnya memiliki kontribusi yang besar dalam menyuarakan dan memperjuangkan suara-suara masyarakat, suara mereka yang termarginalkan,” harapnya.
Julkarnain, anggota LPM Dimensi Universitas Muhammadiyah Mataram mengatakan, saat ini media-media mainstream belum menunjukkan nilai inklusivitas dalam pemberitaan yang dibuat. Menurutnya, pengawalan isu ini sangat cocok dengan isu-isu yang sedang tren sekarang, seperti keragaman gender dan seksualitas, disabilitas, komunitas religius, dan perempuan dalam kekerasan.
“Semisal PPMI tetap menyuarakan baik secara tertulis maupun seperti yang tertuang pada Pemendikbud No. 30, saya harap isu ini bisa dikawal oleh pers mahasiswa, terutama soal kekerasan seksual,” harapnya, Selasa (8/3/2022).
Reporter : Rhamadhani Nisa Alhanifa
Editor : Novali Panji Nugroho