Kasus kekerasan mahasiswa pada salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) masih terbayang dibenak para mahasiswa. Kekerasan saat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Jumat, 18 Februari 2022 tersebut menelan korban nyawa, yaitu Gilang Endi Saputra. Kasus tersebut cukup menggemparkan khalayak ramai pada saat itu, tetapi belakangan kasus tersebut seakan tertimbun oleh banyaknya peristiwa-peristiwa lain di kalangan mahasiswa. Perkembangan kasus yang merenggut nyawa seorang mahasiswa nyaris terlupakan, padahal sejatinya kasus tersebut belum benar-benar selesai. Proses persidangannya masih terus berjalan hingga saat ini. Persidangan tersebut juga mendapat kawalan dari rekan-rekan BEM UNS dan aliansi mahasiswa UNS.
Mereka menggelar aksi solidaritas untuk menindaklanjuti kasus kematian rekannya, Gilang. Aksi ini dilakukan agar pihak rektorat mau bersikap terbuka atas kejadian kematian Gilang pada September 2021 lalu. Terakhir, sejumlah aliansi mahasiswa UNS menggelar Aksi Solidaritas yang menyatakan kasus Gilang alias GE belum usai dengan tagar “Justice For Gilang”.
Aksi ini meminta pihak kampus untuk tidak abai dalam tragedi kejadian kekerasan yang telah menghilangkan nyawa salah satu mahasiswa. Dengan adanya aksi tersebut pihak kampus diminta untuk bersikap transparan dan memenuhi tuntutan yang pernah diajukan sebelumnya.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses persidangan dan sudah ditetapkan kalau dua anggota Menwa UNS sebagai tersangka. Sedangkan organisasi Menwa masih dibekukan oleh pihak kampus.
Pihak BEM UNS turut membersamai pihak keluarga korban selama kasus persidangan ini. Mereka berharap tuntutannya pada pihak kampus segera dituntaskan, juga agar iklim organisasi kampus dapat berjalan sesuai dengan tujuan kampus.
Mereka (BEM UNS –red) sendiri berusaha mengawal dan menyebarkan perkembangan kasus ini. Hal tersebut sedikit banyak menunjukkan bahwa kasus itu hampir dilupakan oleh para mahasiswa. Meski kasus tersebut telah berlangsung beberapa saat tetapi beberapa tuntutan itu masih belum tertunaikan. Hal inilah yang perlu dikawal dan senantiasa diingat agar dapat terpenuhi tuntutannya. Sementara dari pihak rektorat pun hampir tidak dapat dihubungi terkait kasus ini, meski pihaknya berjanji untuk mendukung kasus persidangan.
Dengan penyebaran informasi pengawalan kasus ini diharapkan pihak rektorat segera menuntaskan tuntutan mengenai kasus ini. Mahasiswa diharapkan agar terus mengawal dan ikut mengawasi jalannya persidangan, agar berjalan dengan seadil-adilnya.