Naiknya harga suatu bahan pokok karena kelangkaan tentu menjadi masalah bagi sebagian besar masyarakat. Seperti isu kenaikan minyak goreng yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan di Indonesia. Berbagai macam aksi dilakukan mahasiswa di beberapa kota besar untuk mengawal isu ini.
Beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di universitas bergabung untuk melakukan gerakan pengawalan isu atas naiknya harga minyak goreng. Sebut saja dari BEM Universitas Udayana (UNUD) dan BEM Universitas Indonesia (UI). Atau bahkan BEM Seluruh Indonesia (SI) sendiri yang sudah menggelar aksi di Jakarta beberapa saat lalu.
Berbagai aksi ini tentu mengingatkan pada kejadian 24 tahun lalu di zaman Orde Baru 1998 yang juga menyatukan ratusan mahasiswa dan masyarakat untuk menggelar aksi menuntut penurunan harga bahan pokok hingga penurunan Soeharto dari jabatan Presiden Indonesia karena krisis moneter yang terjadi di Indonesia saat itu.
Aksi ini perlu dilakukan utamanya oleh mahasiswa sebagai agent of change untuk mengawal isu ini agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat. Karena dikhawatirkan naiknya harga minyak goreng ini akan berpengaruh pada harga barang-barang lainnya dan menyebabkan terjadinya inflasi pada Indonesia yang saat ini dalam keadaan deflasi. Hal ini tentu memiliki kemungkinan atas dampak buruk bagi masyarakat Indonesia.
Gerakan yang masif oleh para mahasiswa menandakan kepekaan dan kritisme mahasiswa akan keadaan negaranya. Mengutip pernyataan Lukman Fahmi Djarwono, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) yang menyatakan perlunya mahasiswa dan civitas academica harus mengawal Undang-Undang Nomor Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait permasalahan naiknya harga minyak goreng ini.
Mahasiswa bisa mengawal isu dengan menyuarakan apa pun yang dirasakan masyarakat kepada pemerintah dengan cara yang baik dan benar. Diharapkan gerakan-gerakan mahasiswa yang marak terjadi dilakukan tanpa ada tujuannya terselubung dan kepentingan pribadi atau golongan apa pun macam bentuknya.
Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus bergerak untuk mengubah tatanan negara ke arah yang lebih baik dengan pengetahuan, ide, atau keterampilan yang dimiliki. Kita sebagai mahasiswa harus sadar ada hal yang tidak beres dalam negara sehingga tugas kitalah untuk melakukan gerakan yang menuntut perubahan dengan menyatukan suara dalam sebuah aksi langsung maupun tidak langsung.
Harapannya aliansi mahasiswa dan aktivis-aktivis mahasiswa agar dapat menjadi jembatan atau penghubung antara masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada. Menyatukan suara sangat diperlukan untuk mencapai satu tujuan.