UMS, Pabelan-online.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSU) selenggarakan audiensi mahasiswa yang membahas mengenai Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan sarana prasarana kampus. Acara audiensi ini diselenggarakan pada Senin, 6 Juni 2022 bersama dengan pihak kampus yang diwakili oleh Wakil Presiden Mahasiswa dan Wakil Menteri Advokasi dan Kastrat.
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektorat UMSU perihal ketentuan biaya KKN UMSU Tahun 2022, serta kebingungan mahasiswa mengenai kebijakan dan sarana prasarana kampus terkait peralihan pembelajaran daring ke luring. Pihak BEM UMSU memberikan wadah kepada mahasiswa untuk menampung aspirasi terkait keresahan tersebut melalui pengisian formulir.
Dikutip dari akun Instagram @bem.umsby yang telah melakukan survei terdapat delapan poin yang dapat disimpulkan oleh BEM mengenai aspirasi mahasiswa. Di antaranya mendesak kepada pihak kampus terkait kebijakan biaya KKN, jangka waktu pembayaran biaya KKN, memberikan sosialisasi KKN, memperbaiki sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan mahasiswa. Selain itu, terdapat aspirasi perihal pemberian informasi terkait hilangnya fasilitas penanggungan pembiayaan di cyber kampus.
Poin aspirasi lainnya yaitu mendesak pihak rektorat untuk melakukan evaluasi kinerja dosen, mempertanyakan dana pembinaan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang minim penggunaannya selama pandemi. Serta yang terakhir mendesak Ormawa untuk melapor apabila ada fakultas yang masih minim memberikan dukungan dalam kompetisi.
Pada tanggal 6 Juni 2022 telah terlaksana audiensi dengan pihak kampus yang menghasilkan beberapa poin.
Poin pertama pihak kampus membuat keputusan rektorat yang menjelaskan secara rinci mengenai biaya KKN dan untuk sosialisasi mengenai KKN yang telah dilaksanakan juga pada Selasa, 14 Juni 2022 melalui Zoom Meeting.
Terkait sarana dan prasarana, pihak kampus akan segera melakukan perbaikan minimal sebelum pembelajaran semester gasal tahun ini. Selanjutnya untuk mahasiswa yang merasa ada dosen maupun pihak fakultas yang kurang dalam memberikan fasilitas dapat melaporkan kepada seluruh Ormawa yang nantinya akan disalurkan ke pihak rektorat atau lembaga terkait.
Poin terakhir yaitu mendesak dan mewajibkan setiap Ormawa untuk membuka Forum Aduan Mahasiswa untuk mewadahi seluruh suara mahasiswa UMSU.
Uswatun Khasanah, salah satu mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan anggota BEM UMSU mengatakan, sebelumnya BEM pernah melakukan audiensi dengan rektorat terkait mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada awal tahun ini. Uswatun merasa senang dengan diadakan audiensi ini karena bisa menjawab semua keresahan yang mahasiswa rasakan akhir-akhir ini.
“Dengan adanya BEM yang responsif terkait aduan mahasiswa juga membuat kami bersyukur sehingga dapat menyampaikan aspirasi yang mahasiswa rasakan,” ujarnya, Jumat (17/6).
Reporter : Heni Kusmayanti
Editor : Anisa Fitri Rahmawati