UMS, pabelan-online.com – Aksi mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Untad (GMU) melakukan audiensi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi tengah (Sulteng) pada tangggal 28 April 2022 lalu. Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta transparansi hasil audit dari BPK Sulteng atas dugaan kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2021 di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi tengah.
Terkait pengawalan GMU pada dugaan kasus korupsi di UNTAD, hingga saat ini masih dalam proses meminta kejelasan kepada BPK, khususnya kepada BPK Republik Indonesia (RI). Sedangkan dari hasil audit sendiri terhadap kasus fiktif yang dibuat oleh lembaga di UNTAD, IPPC, LP31, sampai saat ini belum terdapat kejelasan tentang proses pemeriksaan yang dilakukan di UNTAD.
Nyatanya bukti-bukti pemalsuan dokumen dan bukti bantahan dari orang yang memalsukan namanya, telah membantah bahwa dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat oleh UNTAD itu tidak benar.
Salah satu mahasiswa UNTAD yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut hanya berujung pada pengembalian saja, tidak ada tindak lanjutnya, padahal dari hasil audit bersama BPK yang telah disampaikan di media dimuat pada laman kailipost.com.
“Kasus tersebut terindikasi merugikan negara, dengan hal ini teman-teman GMU pada tanggal 28 April 2022 kemarin telah melakukan aksi bisu di depan Kantor BPK Sulteng untuk meminta kejelasan dari hasil audit, tetapi setelah beberapa bulan tidak ada perkembangan,” ungkapnya, Minggu (3/7).
Setelahnya, teman-teman GMU memutuskan untuk melakukan audiensi dengan BPK RI perwakilan dari Sulteng. Dari hasil audiensi tersebut BPK Sulteng menegaskan bahwa, BPK Sulteng tidak mempunyai wewenang dalam menangani kasus di UNTAD, karena bukan wewenang mereka untuk memproses. Namun, katanya, teman-teman GMU tidak akan menyerah, mereka mendiskusikan kembali hasil audit yang diminta, karena hasil audit tersebut belum ada kejelasan.
Harapan salah satu mahasiswa UNTAD, yang dia inginkan agar para pelaku yang terindikasi korupsi harus segera diberikan tindakan, karena korupsi merupakan sebuah pelanggaran yang merugikan semua orang.
Abdul, selaku mahasiswa UNTAD berpendapat bahwa, berbicara terkait dugaan kasus korupsi di UNTAD tentu menjadi hal yang serius yang perlu diusut bersama. Hal tersebut merupakan tindakan yang mencerminkan buruknya tata kelola di kampus dan mencoreng nama baik kampus.
“Saya berharap, soal dugaan kasus korupsi yang telah ramai diperbincangkan, demi membersihkan nama baik UNTAD, jika memang dugaan kasus korupsi tersebut ternyata tidak benar, setidaknya ada keterbukaan informasi terkait hal tersebut,” harapnya, Senin (4/7).
Kasus dugaan korupsi di UNTAD sampai saat ini masih simpang siur karena tertutupnya informasi, bahkan pimpinan tertinggi kampus dalam hal demikian, tidak pernah bersuara soal dugaan kasus korupsi di kampus.
Reporter : Indah Puji Rahayu
Editor : Munasifa Rahmawati