Berita yang beredar beberapa saat lalu menyatakan bahwa ribuan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo belum mendapatkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dikarenakan pembaharuan fungsinya sebagai kartu perpustakaan dan kartu debit. Proses administrasi yang memakan banyak waktu menjadi alasan dari adanya hal ini.
Hal tersebut membuat puluhan mahasiswa di antaranya mengadakan aksi demo, hal yang menunjukkan bahwa demokrasi kampus dalam kebutuhannya masih tetap berjalan. Mahasiswa tampaknya peduli dan berupaya memperjuangkan kejelasan dari hal ini. Adanya aksi yang memantik klarifikasi dan transparansi kondisi ini menunjukkan bahwa dengan adanya demokrasi yang baik, akan menghasilkan titik temu pada tiap permasalahan yang dihadapi.
Mahasiswa harus kritis dan peka dengan permasalahan-permasalahan pendidikan di sekitarnya, meski sekecil apa pun. Juga melatih solidaritasnya dalam menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dan persaudaraan.
Di sisi lain, KTM sendiri memiliki fungsi penting, utamanya sebagai tanda identitas mahasiswa di lingkungan kampus. Hal ini menimbulkan tanya mengenai bagaimana identifikasi para mahasiswa selama KTM tersebut belum terdapat di tangan mereka.
Adanya pembaharuan fungsi KTM menjadi kartu debit tersebut merupakan bentuk kemajuan dalam inovasi dan efektivitas penggunaan kartu debit dalam bentuk KTM sekaligus. Namun apakah KTM sekaligus kartu debit tersebut akan berfungsi sebagaimana mestinya merupakan hal yang belum dapat dipastikan. Mengingat tidak semua mahasiswa akan memanfaatkannya untuk penggunaan kartu debit.
Lagipula, jika ke depannya diterapkan aturan demikian, harus dipastikan juga apakah sistem administrasi dari kampus telah siap untuk memproses dan melayani kebutuhan tersebut. Perlu adanya kesiapan sistem dan sarana prasarana seiring dengan inovasi dan kebaharuan tersebut.
Selain itu, perlu juga adanya sosialisasi dan distribusi informasi yang menyeluruh agar mahasiswa paham dan dapat menggunakannnya dengan bijak. Tak kalah penting adalah adanya perlindungan pada KTM tersebut, untuk meminimalisir penyalahgunaannya bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.