UMS, pabelan-online.com – Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) yang pada awal kehadirannya sempat menuai polemik, kini PMI mengklaim bahwa partai tersebut memiliki kepengurusan di 34 provinsi. Kabarnya, PMI akan ikut mendaftar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 nanti.
Dilansir dari kompas.com, Eko Pratama selaku Ketua Umum PMI mengatakan, saat ini kepengurusan partai tersebut diisi oleh mayoritas mahasiswa dan sebagian mahasiswa yang baru saja lulus dari universitas. Sementara itu, dalam hal keanggotaan, Eko menegaskan bahwa partainya merupakan partai terbuka.
Dalam data yang dihimpun oleh kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menerima permohonan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk PMI sejak Sabtu, 2 Juli 2022.
Sigit Yulianto selaku Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) juga memberikan tanggapan terkait munculnya PMI. Ia mengatakan kalau dirinya cukup kaget ketika mendengar berita tersebut.
Dirinya juga menanyakan urgensi dari dibentuknya PMI tersebut untuk apa. Pasalnya, menurut Eko, mahasiswa sampai saat ini dinilai menjadi dinamisator dari adanya partai politik yang ada di Indonesia. Akan tetapi kini sebagian dari mahasiswa yang tergabung dalam PMI malah ikut larut dalam euforia partai politik tersebut dan malah ingin membuat tandingan partai yang setara.
Sigit menyatakan kalau dirinya sangat tidak setuju ketika ada sekelompok orang yang ingin mendirikan partai dengan mengatasnamakan “mahasiswa”.
Karena, kata Sigit, secara tidak langsung nama itu merepresentasikan mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan tujuan atau kepentingan di dalam partai tersebut menurutnya enggan dan tidak mewakili tujuan untuk semua elemen mahasiswa.
“Kalaupun mewakili itu sudah keluar dari apa yang telah mahasiswa sandang yaitu sebagai agent of social control, mahasiswa (PMI –red) sudah mengkhianati gerakannya sendiri,” ujar Sigit, Sabtu (9/7/2022).
Menanggapi hal ini, karena hanya sebagai isu dan beberapa rentetan penolakan yang sudah terjadi atas berdirinya PMI, Sigit mengungkapkan kalau dirinya memiliki dua sudut pandang. Pertama, dengan munculnya isu tersebut bisa jadi ada kepentingan dari kelompok tertentu yang menunggangi beberapa aktivis mahasiswa untuk membentuk PMI dan berniat membuat kegaduhan dalam kontestestasi kepolitikan di 2024 mendatang.
Sigit melanjutkan, sudut pandang kedua, berkenaan dengan kondisi yang terjadi di mahasiswa pada era sekarang. Banyak mahasiswa yang kemudian terpecah belah dalam ranah pergerakan mahasiswa. Entah dikarenakan perbedaan pendapat atau bahkan untuk kepentingan tertentu lumrahnya mahasiswa.
“Justru adanya perbedaan tersebut malah akan menjadi banyaknya gerakan mahasiswa yang ada di Indonesia dan bagus dalam mengawal keberlangsungan pemerintahan di Indonesia, perpecahan gerakan mahasiswa tersebut contohnya terjadi di Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI),” katanya.
Ia mengatakan, dengan berdirinya PMI membuat citra mahasiswa sebagai pralambang kemerdekaan berpikir dan berpihak justru menjadi tidak bebas dan leluasa dalam mengkritisi persoalan yang ada. Sigit mengungkapkan, jutsru mahasiswa akan dibuat sibuk dengan kepentingan politik praktis karena adanya partai yang mengatasnamakan mahasiswa.
“Ketika marwah mahasiswa ingin dihidupkan kembali, gerakan mahasiswa perlu dimunculkan kembali. Hindarilah hal yang berorientasi terhadap politik, karena dengan demikian mahasiswa akan tetap independen dan bebas mengkritisi serta menyampaikan gagasannya terhadap keberlangsungan bangsa dan negara,” tutup Sigit.
Sementara itu, Firdaus Nurillahi selaku Presiden Mahasiswa UMS UMS memilih tidak berkomentar terkait isu munculnya PMI dan rencana keikutsertaan PMI pada kontestasi politik di Pemilu 2024.
Reporter : Shafy Garneta Maheswari
Editor : Anisa Fitri Rahmawati