Sabtu, September 23, 2023
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Investigasi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Investigasi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result
Home Warta ranah mahasiswa

Delapan Mahasiswa Undikma Diberhentikan Birokrat Akibat Sampaikan Aspirasi

25/07/2022
in ranah mahasiswa, Warta
0
Delapan Mahasiswa Undikma Diberhentikan Birokrat Akibat Sampaikan Aspirasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, pabelan-online.com – Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) berhentikan sementara aktivitas akademik kepada delapan mahasiswanya. Hal ini disebabkan adanya tuduhan kepada delapan mahasiswa tersebut telah melanggar kode etik kampus.

Dilansir dari jpnn.com, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gunung Rinjani (UGR), yang ikut tergabung dalam Aliansi BEM Nusa Tenggara Barat (NTB) Raya bersama dengan BEM Undikma turut mengecam keputusan dari Rektor Undikma atas pemberhentian aktivitas akademik sementara terhadap delapan mahasiswa Undikma.

Ketua BEM UGR, Jundi Arzaki mengatakan bahwa tindakan Rektor Undikma yang melaporkan delapan mahasiswa kepada penegak hukum mencermikan watak kampus yang anti ilmiah, anti demokrasi, dan fasis.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa perguruan tinggi sebagai lembaga yang mendidik dan mencerdaskan kini telah disfungsi sebagaimana mestinya,” katanya, Minggu (10/7/2022).

Peristiwa tersebut bermula pada 24 Februari 2022 kemarin, di mana mahasiswa Undikma menggelar aksi damai untuk menuntut fasilitas yang layak, transparasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), hingga pembatasan jam malam yang diterapkan oleh pihak birokrasi Undikma.

Pasca kejadian tersebut, delapan orang aktivis mahasiswa dilaporkan oleh pihak Birokrat Undikma ke pihak kepolisian atas tuduhan kerusakan barang. Tuduhan tersebut membuat para mahasiwa dalam Aliansi BEM NTB Raya melakukan pengawalan dan tuntutan demokratis kepada pihak Birokrat Undikma.

Hingga pada 2 Juli 2022, tuduhan tersebut dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Kemudian tiga hari setelahnya Undikma kembali memberikan kebijakan  untuk memberhentikan aktivitas akademik kepada delapan orang mahasiswa tersebut dengan tuduhan melanggar kode etik kampus.

“Pelaporan mahasiswa kepada pihak kepolisian bukanlah satu-satunya jalan dan dalam konteks ini bukan jalan terbaik,” tambah Jundi.

Kepada Reporter Pabelan-online.com, salah satu mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Kimia Undikma yang tidak mau menyebutkan namanya turut memberi tanggapan mengenai pemberhentian sementara mahasiswa Undikma. Menurutnya, pihak kampus terlalu cepat mengambil keputusan.

Ia berpendapat, seharusnya masalah antara pihak kampus dengan mahasiswanya itu dapat diselesaikan secara internal dan kekeluargaan dahulu. Hal ini, katanya,  bisa menjadi boomerang sendiri bagi kampus, seperti minat calon mahasiswa yang mendaftar di Undikma akan berkurang karena keteledoran kampus itu sendiri.

“Sejauh ini BEM dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Undikma sudah melakukan demo terkait masalah ini,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).

Terkait aksi yang sempat dilakukan, ia menceritakan kalau demonstrasi yang telah dilakukan mendapat respons yang nihil dan kurang mengenakkan dari pihak kampus. Sehinga, katanya, membuat amarah mahasiswa terpancing sampai mereka (demonstran mahasiswa –red) membakar dan merusak fasilitas-fasilitas kampus yang memang sudah lama rusak dan tidak terpakai.

Tanpa membenarkan perilaku onar yang sudah dibuat demonstran mahasiswa, ia tidak menyetujui pelaporan dan pemecatan mahasiswa yang dilakukan oleh pihak birokrat. Ia berharap ke depannya untuk pihak kampus atau birokrasi bisa lebih mendengar aspirasi dari mahasiswanya.

“Untuk mahasiswanya semoga ke depannya lebih baik lagi cara demonya, tidak usah ada perusakan fasilitas. Belajar dari pengalaman yang sekarang saja gimana,” harapnya, Rabu (20/7/2022).

 

Reporter         : Ashari Thahira

Editor             : Anisa Fitri Rahmawati

Tags: Aksi DamaiAliansi BEM NTB RayaBEM UGRdemokrasi KampusRektor UndikmaSPPUndikmaUniversitas Gunung Rinjani
Previous Post

Mahasiswa Jadi Merana, Kebijakan Beasiswa Pemerintah Harus Jelas

Next Post

Mahasiswa Baru Keberatan dengan Tugas Kegiatan PPA FH UMS 2022

Related Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Salatiga, PMII Gelar Aksi
Headline

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Salatiga, PMII Gelar Aksi

by pabelan
22/09/2023
Represifitas Aparat Pulau Rempang, Mahasiswa Perlu Mengawal
Headline

Represifitas Aparat Pulau Rempang, Mahasiswa Perlu Mengawal

by pabelan
21/09/2023
Payung Hukum Persma Masih Perlu Pertimbangan, Belum Ada Informasi Setelah Kongres
Headline

Payung Hukum Persma Masih Perlu Pertimbangan, Belum Ada Informasi Setelah Kongres

by pabelan
15/09/2023
Kampus Dekat TPA, Mahasiswa IAIN Takengon Demo  Ancam Mogok Kuliah
Headline

Kampus Dekat TPA, Mahasiswa IAIN Takengon Demo Ancam Mogok Kuliah

by pabelan
06/09/2023
Kemendikbudristek Tidak Wajibkan Mahasiswa Skripsi, UMS: Sudah Terapkan OBE
Headline

Kemendikbudristek Tidak Wajibkan Mahasiswa Skripsi, UMS: Sudah Terapkan OBE

by pabelan
05/09/2023
Next Post
Hidup Tak Segan, Mati Has Just Begun

Mahasiswa Baru Keberatan dengan Tugas Kegiatan PPA FH UMS 2022

Premium Content

Respons Mahasiswa terhadap Disahkannya UU KUHP: Tolak Pasal Karet

Respons Mahasiswa terhadap Disahkannya UU KUHP: Tolak Pasal Karet

10/12/2022
Represifitas Aparat Pulau Rempang, Mahasiswa Perlu Mengawal

Represifitas Aparat Pulau Rempang, Mahasiswa Perlu Mengawal

21/09/2023
Tim Despromics Warriors UMS Raih Juara 3 pada Chronics 2021

Tim Despromics Warriors UMS Raih Juara 3 pada Chronics 2021

28/09/2021
Pabelan Online

© Copyright - LPM Pabelan 2023

Profil LPM Pabelan.

Navigasi

  • Cara Mengirim Tulisan
  • Home
  • REDAKSI Pabelan-Online 2023
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2023
  • Warta
  • Tentang LPM Pabelan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • Liputan Khusus
    • ranah mahasiswa
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
  • Cara Mengirim Tulisan

© Copyright - LPM Pabelan 2023

Profil LPM Pabelan.