UMS, pabelan-online.com – Seorang mahasiswa baru Jurusan Teknik Informatika di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasssar yang berinisial MH mendapat tindak kekerasan senioritas dari seniornya ketika kegiatan pengenalan kampus pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.
Dikutip dari akun Instagram @mahasiswasulsel.info, korban mendapat tindak senioritas pada hari kedua kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Alaudin Makassar.
Kronologi bermula ketika korban dan rekan-rekannya yang juga mahasiswa baru disuruh untuk berbaris. Lalu seorang mahasiswa senior berjalan menghampiri korban dan menegurnya karena rambut korban tersebut dinilai masih panjang.
Kejadian itu dipicu saat korban menahan tangan seniornya yang hendak mencukur rambutnya. Karena merasa tidak terima dengan perlakuan si korban, yang dianggap telah membantah atau tidak menuruti perintah dari mahasiswa senior.
Pelaku langsung memanggil rekannya yang lain untuk datang menghampirinya. Mereka terlibat perselisihan dan saling dorong mendorong. Kemudian para mahasiswa senior tersebut menganiaya korban di depan para mahasiswa baru lainnya. Akibatnya korban mengalami kerobekan di pelipis matanya yang harus dilarikan ke rumah sakit.
Mudzhira, yang merupakan ibu korban sekaligus dosen di UIN Alauddin Makassar merasa tak terima dengan perlakuan yang menimpa anaknya tersebut. Menurutnya, yang diterima oleh anaknya sebagai mahasiswa baru bukanlah perlakuan yang wajar.
Dikutip dari detiksulsel.com, Mudzhira sudah melaporkan kasus ini ke rektorat UIN Alauddin Makassar dan Polisi Reserse (Polres) Gowa.
“Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi karena jelas dalam aturan tidak ada sanksi berupa pukulan kepada mahasiswa baru,” ujar Mudzhira saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/9/2022).
Rusli, salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) turut memberikan komentar terhadap kasus pengeroyokan tersebut.
Ia menuturkan, banyak kegiatan penerimaan mahasiswa yang pelaksanaannya tanpa sepengetahuan pihak kampus. Ia menambahkan, kejadian seperti ini (tindak senioritas –red) sebenarnya sudah seperti tradisi pada tiap tahunnya. Hanya saja, kata dia, tidak ada yang melaporkan kejadian tersebut.
“Harus diperketat dan dipantau seluruh kegiatan untuk mahasiswanya. Apabila terjadi kegiatan kekerasan, pihak kampus seharusnya dapat memberikan hukuman yang tegas, misalnya pelaku dikeluarkan dari kampus,” ungkap Rusli, Jumat (9/9/2022).
Reporter : Mia Intan Ros Bita Palupi
Editor : Aliffia Khoirinnisa