Senin, Januari 30, 2023
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result
Home Warta

Ada Potongan Dana Beasiswa, Rektor UNISLA Diduga Lakukan Korupsi

21/09/2022
in Warta
0
BEM Unisla Dibekukan Rektorat, Ada Indikasi Tindakan Represifitas dari Rektorat
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, pabelan-online.com – Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (UNISLA) mengawal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor UNISLA beserta jajarannya. Kasus tersebut muncul karena diduga ada pemotongan dana beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan alasan pengembangan laboratorium fakultas.

Melansir dari reportaseindonesianews.com, Aliansi Mahasiswa UNISLA beserta jejaring solidaritas yang lainnya akan melakukan aksi nasional serta audiensi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dalam pengawalan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rektor UNISLA dan jajarannya.

Dalam media yang sama menyebutkan, salah satu tuntutannya adalah tidak adanya transparansi dana beasiswa Bidikmisi atau dana KIP Kuliah. Dana tersebut diduga dipotong yang mana salah satunya untuk pengembangan laboratorium fakultas.

Padahal, dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi tidak boleh memungut tambahan biaya apa pun terkait proses pembelajaran dan juga tidak boleh memotong biaya hidup bagi semua mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Kepada Pabelan-online.com, Febri Hermansyah sebagai perwakilan dari Aliansi Mahasiswa UNISLA mengungkapkan, bahwa dugaan tersebut benar adanya karena telah terbukti dari data-data yang didapat oleh pihaknya. Mahasiswa penerima beasiswa mendapatkan pemungutan pemotongan biaya terkait proses pembelajaran.

Aliansi Mahasiswa UNISLA telah melakukan riset terkait beberapa tuntutan-tuntutan, salah satunya yaitu terkait pemotongan beasiswa. Kemudian pihaknya telah melakukan audiensi kepada pihak kampus terkait pemotongan biaya tetapi tidak mendapatkan respons yang baik.

“Sehingga pada kasus ini teman-teman mahasiswa akan terus berupaya untuk mengkampanyekan dari mulai membuat film dokumenter yang sudah rilis di YouTube sampai pada aksi nasional ataupun kalau memang belum mampu bisa melalui proses hukum,” ungkapnya, Rabu (21/9/2022).

Wachidatus Chomariyah, mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Manajemen UNISLA membenarkan bahwa telah banyak beredar informasi melalui sosial media terkait pemotongan beasiswa dan KIPK tersebut.

Sebagai mahasiswa, ia berpendapat jika sah-sah saja bagi mahasiswa menyampaikan pendapat dan kritikannya terkait dugaan korupsi tersebut.

Wachida sendiri yang merupakan sebagai salah satu mahasiswa penerima beasiswa di UNISLA, mengatakan kalau dirinya tidak mendapatkan potongan beasiswa ataupun yang lainnya.

“Ya, semoga segala isu-isu yang beredar menemukan titik terang, apa pun itu semoga kebaikan kembali pada yang menanamnya, begitu juga sebaliknya,” harapnya, Rabu (21/9/2022).

Reporter        : Nurrahman Assa’adah

Editor             : Aliffia Khoirinnisa

Tags: Beasiswa BidikmisiKIP KuliahKorupsiMahasiswa UNISLAPermendikbud RistekRektor UnislaUnisla
Previous Post

Jalur Mandiri dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, Dihapus atau Tidak?

Next Post

Roman Cerita Rakyat dalam Alih Wahana

Related Posts

Pemilu Raya BEM dan DPM Fakultas Hukum UMS Terlambat, Target Pelantikan Diperpanjang
Headline

Pemilu Raya BEM dan DPM Fakultas Hukum UMS Terlambat, Target Pelantikan Diperpanjang

by pabelan
19/01/2023
Respons Mahasiswa terhadap Disahkannya UU KUHP: Tolak Pasal Karet
ranah mahasiswa

Respons Mahasiswa terhadap Disahkannya UU KUHP: Tolak Pasal Karet

by pabelan
10/12/2022
Rencana Perkuliahan Luring UMS, Sudah Siapkah?
ranah mahasiswa

Rektor Nonaktif Universitas Lampung Sebut Menteri Perdagangan Beri Imbalan Untuk Kelolosan Keponakannya

by pabelan
07/12/2022
Presiden BEM Sekolah Vokasi UNS Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Sesama Jenis
ranah mahasiswa

Libatkan Mendikbud di Pemilihan, UNS Dapatkan Rektor Baru Untuk 2023-2028

by pabelan
06/12/2022
Mahasiswa dalam Bayang-bayang Pembungkaman Ruang Demokrasi
Headline

Kasus Pemberedelan LPM Lintas: Hakim Tidak Progresif di Persidangan, Rencana Ajukan Banding

by pabelan
02/12/2022
Next Post
Roman Cerita Rakyat dalam Alih Wahana

Roman Cerita Rakyat dalam Alih Wahana

Premium Content

Kemungkinan Ganggu Jadwal Kuliah, LKMMD PTI Diundur

Kemungkinan Ganggu Jadwal Kuliah, LKMMD PTI Diundur

09/11/2015
Akhirnya Kamar Mandi Gedung A Direnovasi

Akhirnya Kamar Mandi Gedung A Direnovasi

10/03/2013
Simak! Bagaimana Tanggapan Mahasiswa Mengenai Relokasi Griya

Suharjianto: Relokasi Griya Mahasiswa Harus Kompak

21/12/2016
Pabelan Online

© Copyright - LPM Pabelan 2022

Profil LPM Pabelan.

Navigasi

  • Cara Mengirim Tulisan
  • Editorial
  • Home
  • REDAKSI Pabelan-Online 2022
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2022
  • Warta
  • Tentang LPM Pabelan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • Liputan Khusus
    • ranah mahasiswa
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
  • Cara Mengirim Tulisan

© Copyright - LPM Pabelan 2022

Profil LPM Pabelan.