UMS, pabelan-online.com – Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (UNISLA) mengawal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor UNISLA beserta jajarannya. Kasus tersebut muncul karena diduga ada pemotongan dana beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan alasan pengembangan laboratorium fakultas.
Melansir dari reportaseindonesianews.com, Aliansi Mahasiswa UNISLA beserta jejaring solidaritas yang lainnya akan melakukan aksi nasional serta audiensi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dalam pengawalan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rektor UNISLA dan jajarannya.
Dalam media yang sama menyebutkan, salah satu tuntutannya adalah tidak adanya transparansi dana beasiswa Bidikmisi atau dana KIP Kuliah. Dana tersebut diduga dipotong yang mana salah satunya untuk pengembangan laboratorium fakultas.
Padahal, dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi tidak boleh memungut tambahan biaya apa pun terkait proses pembelajaran dan juga tidak boleh memotong biaya hidup bagi semua mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kepada Pabelan-online.com, Febri Hermansyah sebagai perwakilan dari Aliansi Mahasiswa UNISLA mengungkapkan, bahwa dugaan tersebut benar adanya karena telah terbukti dari data-data yang didapat oleh pihaknya. Mahasiswa penerima beasiswa mendapatkan pemungutan pemotongan biaya terkait proses pembelajaran.
Aliansi Mahasiswa UNISLA telah melakukan riset terkait beberapa tuntutan-tuntutan, salah satunya yaitu terkait pemotongan beasiswa. Kemudian pihaknya telah melakukan audiensi kepada pihak kampus terkait pemotongan biaya tetapi tidak mendapatkan respons yang baik.
“Sehingga pada kasus ini teman-teman mahasiswa akan terus berupaya untuk mengkampanyekan dari mulai membuat film dokumenter yang sudah rilis di YouTube sampai pada aksi nasional ataupun kalau memang belum mampu bisa melalui proses hukum,” ungkapnya, Rabu (21/9/2022).
Wachidatus Chomariyah, mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Manajemen UNISLA membenarkan bahwa telah banyak beredar informasi melalui sosial media terkait pemotongan beasiswa dan KIPK tersebut.
Sebagai mahasiswa, ia berpendapat jika sah-sah saja bagi mahasiswa menyampaikan pendapat dan kritikannya terkait dugaan korupsi tersebut.
Wachida sendiri yang merupakan sebagai salah satu mahasiswa penerima beasiswa di UNISLA, mengatakan kalau dirinya tidak mendapatkan potongan beasiswa ataupun yang lainnya.
“Ya, semoga segala isu-isu yang beredar menemukan titik terang, apa pun itu semoga kebaikan kembali pada yang menanamnya, begitu juga sebaliknya,” harapnya, Rabu (21/9/2022).
Reporter : Nurrahman Assa’adah
Editor : Aliffia Khoirinnisa